MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, November 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

TNI Ikut Patroli Cegah Perayaan Tahun Baru di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 Desember 2024
in Daerah
0
TNI Ikut Patroli Cegah Perayaan Tahun Baru di Banda Aceh

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal. (foto: dok Kodam IM)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, menyatakan bakal mengerahkan prajurit TNI untuk patroli mencegah warga merayakan malam pergantian tahun di Kota Banda Aceh.

“Kami akan memastikan situasi tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan damai, tanpa kegiatan yang merugikan atau melanggar norma yang berlaku,” katanya, Minggu (29/12/2024).

RelatedPosts

Temui Prabowo, Mualem Bahas Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Banda Aceh Raih ADINKES Award 2026 atas Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

Tanggul Krueng Meureudu Jebol 150 Meter, Mendagri Tinjau Lokasi Banjir

Niko meminta masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh, khususnya terkait larangan perayaan malam tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Menurutnya patroli gabungan yang melibatkan Pemko Banda Aceh dan Polri itu sebagai langkah preventif mencegah warga berkerumun di lokasi-lokasi tertentu.

“Langkah ini diambil untuk memastikan ketenangan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama malam pergantian tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan larangan resmi terkait perayaan malam tahun baru, sebagaimana tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh.

Seruan tersebut memuat tujuh poin penting, termasuk larangan terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau bertentangan dengan syariat Islam.

Dalam salah satu poin utama seruan itu, warga dilarang menggelar perayaan dalam bentuk apapun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, seperti pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, balapan kendaraan, atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.

Larangan ini mencakup juga aktivitas memperjualbelikan dan menggunakan petasan, kembang api, terompet, serta barang sejenis lainnya.

Tags: Banda AcehKodam IMLarangan Pergantian TahunPangdam IM Mayjen TNI Niko FahrizalTahun BaruTNI
Previous Post

Belanja Pakai Uang Palsu di Suzuya Lhokseumawe, Seorang Perempuan Ditangkap

Next Post

Mendes PDT Klaim Digitalisasi Dana Desa Bisa Cegah Korupsi

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh hingga Besok

by Alya Ulfa
29 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah wilayah di Aceh berpotensi dilanda hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang pada 28–30 Oktober...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Tujuh Lapak PKL di Jalan Pante Kulu

by Redaksi
26 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan tujuh lapak pedagang kaki lima...

Semalam Bersama Kanye West

by Redaksi
25 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Histeria pecah ketika sosok Kanye West muncul dari balik bola raksasa yang berdiri megah di tengah lautan penonton....

Next Post
406 Gampong di Pidie Sudah Terima Dana Desa

Mendes PDT Klaim Digitalisasi Dana Desa Bisa Cegah Korupsi

Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan Seorang Calon Pekerja Migran Non Prosedural

Discussion about this post

CERITA

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co