MASAKINI.CO – Rencana peresmian Memorial Living Park di situs Rumoh Geudong, Pidie mendapat sorotan dari dari organisasi masyarakat sipil.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna meminta pemerintah memastikan pengelolaan memorial tersebut dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan komunitas korban serta masyarakat luas.
Selain itu peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong juga tidak boleh melupakan aspek penyelesaian yudisial.
“Maka kami meminta agar Komnas HAM untuk melanjutkan proses penyelidikan peristiwa-peristiwa yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM Berat,” kata Azharul, Jumat (17/1/2025).
Husna juga meminta Komnas HAM harus memastikan proses hukum terhadap peristiwa-peristiwa pelanggaran tetap berlangsung hingga ke pengadilan HAM. Termasuk peristiwa lainnya seperti peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur, Arakundoe di Idi Cut, dan Timang Gajah di Bener Meriah.
“Lalu juga temuan tulang belulang manusia di situs Rumoh Geudong yang ditemukan oleh pekerja pada Maret 2024,” ujarnya.
Oleh karena itu, organisasi masyarakat sipil ini mendesak pemerintah untuk kembali membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (Tim PKPHAM) agar rekomendasi yang dihasilkan Tim PPHAM dapat dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.
“Dan nantinya pelaksana rekomendasi melaporkan perkembangan pelaksanaan rekomendasi kepada publik,” pungkas Husna.