MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong Tak Boleh Lupakan Aspek Yudisial

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Januari 2025
in Daerah
0
Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong Tak Boleh Lupakan Aspek Yudisial

Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Rencana peresmian Memorial Living Park di situs Rumoh Geudong, Pidie mendapat sorotan dari dari organisasi masyarakat sipil.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna meminta pemerintah memastikan pengelolaan memorial tersebut dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan komunitas korban serta masyarakat luas.

RelatedPosts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Selain itu peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong juga tidak boleh melupakan aspek penyelesaian yudisial.

“Maka kami meminta agar Komnas HAM untuk melanjutkan proses penyelidikan peristiwa-peristiwa yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM Berat,” kata Azharul, Jumat (17/1/2025).

Husna juga meminta Komnas HAM harus memastikan proses hukum terhadap peristiwa-peristiwa pelanggaran tetap berlangsung hingga ke pengadilan HAM. Termasuk peristiwa lainnya seperti peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur, Arakundoe di Idi Cut, dan Timang Gajah di Bener Meriah.

“Lalu juga temuan tulang belulang manusia di situs Rumoh Geudong yang ditemukan oleh pekerja pada Maret 2024,” ujarnya.

Oleh karena itu, organisasi masyarakat sipil ini mendesak pemerintah untuk kembali membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (Tim PKPHAM) agar rekomendasi yang dihasilkan Tim PPHAM dapat dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.

“Dan nantinya pelaksana rekomendasi melaporkan perkembangan pelaksanaan rekomendasi kepada publik,” pungkas Husna.

Tags: acehKontraS AcehPelanggaran HAM BeratProyek Living Park Rumoh Geudong
Previous Post

Hilirisasi Pertanian, Solusi Entaskan Kemiskinan di Aceh?

Next Post

‘Dendam’ Persikab Tundukan Tornado Pemuncak Klasemen

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Next Post
‘Dendam’ Persikab Tundukan Tornado Pemuncak Klasemen

‘Dendam’ Persikab Tundukan Tornado Pemuncak Klasemen

Kelola Sumur Minyak Ilegal di Aceh Utara, Bustami Ditangkap

Kelola Sumur Minyak Ilegal di Aceh Utara, Bustami Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co