MASAKINI.CO – Wacana agar perguruan tinggi dapat mengelola tambang disambut baik Universitas Teuku Umar (UTU) di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Jika wacana yang diusulkan masuk dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) itu disepakati dan disahkan DPR, Rektor UTU Prof. Ishak Hasan menyatakan pihaknya akan siap mengelola tambang.
“Kalau diberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi, tentu kita siap mengikutinya sesuai regulasi dan ketentuan yang ada,” katanya dilansir dari kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya tambang seyogianya menjadi sumber pendapatan negara jika dikelola dengan baik. Selama ini, kebanyakan perusahaan tambang itu dikelola oleh perusahaan swasta.
Sementara kampus terus didorong oleh pemerintah agar bisa mendiri. Ishak menyebut UTU sendiri kini sedang menuju menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
“Untuk beranjak ke sana, maka harus bisa mencari sumber-sumber pendapatan sendiri. jika diberikan konsesi tambang, maka bisa membantu pendapatan kampus itu sendiri,” ujarnya.
Saat ini, tutur Ishak, sumber pendapatan perguruan tinggi hanya dari Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UTU merupakan salah satu kampus di Aceh yang lokasinya berdampingan langsung dengan beberapa perusahaan pertambangan di Aceh Barat.
Ishak Hasan mengklaim jika diberi konsesi tambang, UTU akan mampu melaksanakannya sebab memiliki Pusat Studi Lingkungan.
Ihwal dampak tambang yang kerap merusak lingkungan, Ishak mengaku perguruan tinggi sangat komit untuk menjaga lingkungan.
“UTU ini salah satu kampus hijau nomor 23 di Indonesia. Kampus hijau itu penghargaan dari UI Green Metric. Jadi kita memang menjaga kelestarian lingkungan, kita sangat komit akan hal itu,” pungkasnya.