Pasien Nyaris Buta Usai Gunakan Obat Mata, Rumah Sakit Bantah Obat Expired

Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena (tengah) | Foto: ist

Bagikan

Pasien Nyaris Buta Usai Gunakan Obat Mata, Rumah Sakit Bantah Obat Expired

Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena (tengah) | Foto: ist

MASAKINI.CO – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar nyaris mengalami kebutaan Karena diduga menggunakan obat mata kadaluwarsa yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar.

Akibatnya penglihatan pasien, Yusra Yunita memburuk. Kasus ini mencuat setelah pasien mengajukan komplain ke RSUD Aceh Besar atau Satelit dengan tuduhan bahwa obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.

Korban dilaporkan berobat ke IGD RSD Satelit Aceh Besar pada 27 Desember 2024, lalu karena mengalami percikan tanah ke mata saat sedang berada di sawah.

Kala itu, pasien diarahkan ke poli spesialis mata, dokter spesialis memberikan resep obat Natacen yang kemudian diambil dari depo IGD.

Menanggapi tuduhan tersebut, Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena membantah. Ia mengungkapkan bahwa obat tetap mata yang diberikan kepada pasien yaitu berupa obat jenis Natacen (Natamisin) yang masih dalam masa layak pakai.

Pasalnya, obat tersebut diberikan pada 27 Desember sedangkan tanggal kedaluwarsa 31 Desember 2024. Menurutnya obat mata hanya memiliki masa pakai selama tiga hari.

“Layaknya protap untuk obat mata masa pakai hanya diresep untuk tiga hari. Maka obat itu masih layak pakai dan aman digunakan sesuai aturan medis,” katanya, Rabu (29/1/2025).

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut.

Menurut Susi, pihaknya telah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak.

“Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

Pasien dirawat di RS Meuraxa hingga 1 Januari 2025, lalu melanjutkan pengobatan ke RS Harapan Bunda melalui rujukan dari Puskesmas Indrapuri.

Di samping itu, tim farmasi rumah sakit telah melakukan investigasi langsung ke rumah pasien untuk memastikan bahwa obat Natacen diberikan sesuai prosedur dan masa pakai.

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping obat Natacen, seperti mata merah, gatal, atau perih, adalah reaksi umum yang wajar terjadi.

“Kondisi pasien yang memburuk lebih disebabkan oleh infeksi dan jamur yang sudah parah pada mata saat pertama kali datang, bukan karena obat yang diberikan,” tambahnya.

Pihak rumah sakit juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak bisa bertanggung jawab atas perawatan lanjutan pasien di rumah sakit lain.

“Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist