MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kubur Sabu di Kandang Bebek, Dua Pengedar Ditangkap di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 Februari 2025
in Daerah
0
Kubur Sabu di Kandang Bebek, Dua Pengedar Ditangkap di Aceh Timur

Polisi menangkap dua pengedar sabu di Aceh Timur, Senin 3/2/2025. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Aceh Timur. Sabu sebanyak 1,4 kilogram lebih diamankan petugas.

Para pelaku berinisial HI dan BAM. Mereka mengaku sabu ini didapat dari seseorang warga Aceh Timur untuk diedarkan di Kota Langsa dengan harga sekitar Rp250 juta.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

“Pemasok utama tersebut sedang kita buru,” kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, Senin (3/2/2025).

Kedua pengedar ini ditangkap setelah polisi menerima informasi bakal ada transaksi narkoba besar di wilayah Kota Langsa.

Polisi lalu bergerak ke Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Di sana, petugas menciduk HI dan BAM.

Pelaku menyembunyikan sabu di berbagai lokasi, bahkan dikubur di bawah kandang bebek di rumah milik HI.

Kedua pengedar sabu itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman yang mereka hadapi adalah pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” ujar Andy.

Tags: Aceh TimurKota LangsaNarkobaPengedar NarkobaSabu
Previous Post

Jaga Asa Promosi Liga 1, Persiraja Siap Amankan Poin di Sisa Laga

Next Post

Jelang Ramadan, Harga Bahan Dapur Melonjak di Pasar Lambaro

Related Posts

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Next Post
Jelang Ramadan, Harga Bahan Dapur Melonjak di Pasar Lambaro

Jelang Ramadan, Harga Bahan Dapur Melonjak di Pasar Lambaro

Beban Puncak Listrik Malam Tahun Baru di Aceh Sebesar 516 MW

Dikritik Kerap Padamkan Listrik di Bulan Ramadan, Ini Kata PLN Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co