MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Berulang Kali Masuk Penjara, Tak Bikin Pencuri di Banda Aceh Ini Kapok

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Februari 2025
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Baru lima hari lalu keluar dari penjara, IA (60) pria asal Aceh Barat Daya yang berdomisili di Lembah Seulawah, Aceh Besar, kembali berurusan dengan polisi karena mencuri.

Tak ada kapoknya, pria itu disebut telah lima kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.

RelatedPosts

Aceh Besar Perkuat Perencanaan dan Anggaran Program AIDS, TBC, dan Malaria

Pemkab Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Tanaman Sela untuk Petani

Pemko Banda Aceh Olah Sampah Organik Jadi Kompos lewat WCP

“Ia sudah lima kali menghuni Lapas, namun aksi pencurian yang terjadi pagi tadi ini tidak sampai enam jam sudah berhasil kita tangkap,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (4/2/2025).

Menurut Fadillah, AI mencuri tas berisi uang, handphone, dan surat penting lainnya milik Yusniar (44), pemilik Istana Perabot Banda Aceh.

Pelaku awalnya berpura-pura ingin membeli barang di toko tersebut, Senin (3/2/2025) kemarin.

“Karena toko belum dibuka, korban menyarankan untuk berbelanja di tempat lain dulu,” tutur Fadillah.

Namun pelaku IA menunggu sampai toko dibuka. Pada saat korban membuka toko, pelaku ikut masuk dan menanyakan harga kasur serta lemari.

Usai cocok harga penawaran, pelaku meminta korban untuk mengambil faktur bon. Namun sebelum mengambil faktur bon, korban meletakkan tas miliknya warna hitam miliknya di meja depan.

“Setelah mengambil bon pelaku sudah tidak ada lagi dalam toko, serta tas milik korban juga sudah raib,” ungkap Fadillah.

Tags: Banda AcehPencurianPenjaraResidivis
Previous Post

Kinerja Fundamental Solid, BRI Optimis Tumbuh Berkelanjutan

Next Post

Aceh Belum Terapkan Aturan Sub-pangkalan LPG 3 Kg, Ini Alasannya

Related Posts

Harga Material Turun, Usaha Pemilahan Sampah di Gampong Jawa Tetap Bertahan

by Redaksi
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Penurunan harga material bekas tidak menyurutkan usaha pemilahan sampah di Gampong Jawa, Banda Aceh. Warga setempat tetap menjalankan...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Next Post
Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg Digelar di Abdya Hari Ini, Catat Lokasinya

Aceh Belum Terapkan Aturan Sub-pangkalan LPG 3 Kg, Ini Alasannya

Lawan PSIM, Persiraja Bawa 23 Pemain

Tiket Persiraja vs PSIM Jogja Sudah Dijual, Ini Kategori Harganya

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co