MASAKINI.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan Kereta Api (KA) Perintis Cut Meutia dengan tarif Rp2.000 per perjalanan. Layanan ini untuk mempermudah akses transportasi masyarakat di Aceh.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyatakan KAI terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui layanan KA Public Service Obligation (PSO).
“Dengan tarif yang sangat terjangkau, kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” kata Anne dalam keterangannya diterima masakini.co, Sabtu (15/2/2025).
Dia menyebut sepanjang 2024, KA Cut Meutia telah melayani total 52.950 penumpang. Sementara itu, pada Januari 2025, KA Cut Meutia baru melayani 5.018 penumpang. Dia menilai data itu menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan kereta api ini.
Menariknya, tutur Anne, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Aceh mencapai angka tertinggi pada Februari 2024, yakni sebanyak 4.454 pengunjung. Seiring dengan peningkatan tersebut, KAI juga mencatat lonjakan penumpang KA Cut Meutia di bulan yang sama.
“Hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah penumpang KA Cut Meutia pada bulan yang sama, yang mencapai 10.190 penumpang. Korelasi ini menunjukkan peran penting KA Cut Meutia dalam mendukung sektor pariwisata di Aceh,” ujarnya.
Tahun ini, sebut Anne, KA Cut Meutia melayani 4 perjalanan pulang-pergi per hari. Adapun rangkaian kereta memiliki kapasitas 144 tempat duduk dengan rute perjalanan yang dilayani, yakni Kruenggeukueh (KRG) – Kruengmane (KRM) PP.
Dia menuturkan di sepanjang rute perjalanan KA Cut Meutia, terdapat beberapa destinasi wisata yang dapat dikunjungi oleh penumpang. Salah satunya adalah Rumah Cut Meutia, sebuah museum yang terletak di Desa Masjid Pirak, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara.
“KAI yakin bahwa layanan KA Cut Meutia dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi mobilitas serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh,” tutup Anne Purba.
Berikut jadwal perjalanan KA Cut Meutia:
- KA U122: Kruenggeukueh – Kutabalang (07.04 – 08.06)
- KA U121: Kutabalang – Kruenggeukueh (08.20 – 09.24)
- KA U124: Kruenggeukueh – Kutabalang (10.14 – 11.16)
- KA U123: Kutabalang – Kruenggeukueh (11.30 – 12.34)
- KA U126: Kruenggeukueh – Kutabalang (13.24 – 14.26)
- KA U125: Kutabalang – Kruenggeukueh (14.40 – 15.44)
- KA U128: Kruenggeukueh – Kutabalang (16.34 – 17.36)
- KA U126: Kutabalang – Bungkaih (17.50 – 18.36)