MASAKINI.CO – Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar menangkap pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur saat hendak membawa narkoba jenis sabu-sabu 1 kilogram tujuan Kendari, Selasa (4/3/2025).
Sabu tersebut dimasukan dalam koper yang sudah dibungkus menjadi empat bungkusan plastik.
“Penemuan barang bukti oleh petugas Avsec saat pemeriksaan X-Ray,” kata Kapolsek Kuta Baro, Iptu M. Jabir.
Dari hasil interogasi, RM mengakui sudah dua kali membawa sabu ke luar daerah.
“Satu kali berhasil dilakukan, dan ini kedua tertangkap dan akan proses lebih lanjut,” tegas Jabir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku barang tersebut diperoleh di pinggir jalan seputaran Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie. Ia sempat diarahkan pria berinisial TK (panggilan) ke tempat tersebut serta diberi uang jalan Rp20 juta yang ditransfer sekaligus digunakan untuk pembelian tiket.
Namun RM mengklaim tidak kenal dengan orang yang memberikan barang tersebut.
“Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan tersangka lain terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut,” pungkas Jabir.