MASAKINI.CO – Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan untuk melakukan pemeriksaan sampel takjil secara berkala selama Ramadan.
Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya seperti formalin, boraks, atau pewarna tekstil yang dilarang digunakan pada makanan.
“Pengawasan ini sangat penting agar masyarakat terhindar dari risiko mengonsumsi makanan yang berbahaya bagi kesehatan,” ujar Syarifah Munira kepada masakini.co, Minggu (9/3/2025).
Selain melakukan pengawasan, DPRK Banda Aceh juga mendorong edukasi bagi para pedagang dan konsumen mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan memilih bahan makanan yang aman.
Pedagang harus memahami bahwa menjual makanan yang mengandung zat berbahaya bisa berakibat pada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
βJika terbukti melanggar aturan, mereka bisa diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Pangan,β jelasnya.
Tak hanya itu, Anggota Komisi II ini juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan takjil yang mencurigakan dari segi warna, bau, atau tekstur, warga diminta segera melaporkan ke Dinas Kesehatan atau Satpol PP agar bisa ditindaklanjuti.
βJika menemukan silakan laporkan kepada pemerintah kota, maupun Satpol PP biar bisa ditindak,β imbaunya.