Illiza akan Tindak Oknum Pungli di Lapak Takjil

Wali kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Illiza akan Tindak Oknum Pungli di Lapak Takjil

Wali kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang takjil di Banda Aceh.

Pernyataan ini disampaikan Illiza menanggapi video viral yang memperlihatkan keluhan pedagang takjil terkait pungutan uang lapak yang diduga dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kita tidak tahu apakah itu oknum atau petugas resmi. Tapi kita akan menertibkan jika benar adanya,” kata Illiza di Banda Aceh, Senin (10/3/2025).

Dia menegaskan bahwa retribusi resmi yang dipungut Pemerintah Kota memiliki aturan jelas dan dilakukan oleh petugas yang berwenang. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2022, dengan tarif sebesar Rp5 ribu per lapak per hari.

Begitu juga untuk PKL yang berjualan takjil Ramadan telah diatur dalam SK Wali Kota Banda Aceh nomor 53 tahun 2025.

Illiza menyayangkan bahwa selama ini banyak retribusi resmi yang dipalsukan. Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan dinas terkait, pemerintah gampong, serta pihak kecamatan untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Kami berharap masyarakat bisa membedakan mana retribusi yang diambil pemerintah mana yang oknum,” ujarnya.

Illiza mengimbau masyarakat khususnya para pedagang agar mengenali petugas resmi. Menurutnya, petugas yang sah dilengkapi dengan tanda pengenal, seragam resmi, serta memberikan struk pembayaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Ada struk resmi yang diberikan dari petugas, mereka juga menggunakan identitas dan seragam resmi dari dinas,” tuturnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist