MASAKINI.CO – Jelang mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh melakukan rampcheck atau pengecekan kondisi kendaraan angkutan umum.
Langkah ini untuk memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi layak dan aman bagi penumpang, khususnya pada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Aceh, Deddy Lesmana, mengatakan bahwa rampcheck menjadi kegiatan rutin yang meliputi armada Hiace, L300, KIA Travelo, dan sejenisnya.
“Sementara untuk angkutan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa oleh BPTD,” ujar Deddy, Selasa (11/3/2025).
Adapun sejumlah terminal yang dilakukan rampchek serentak yaitu di Terminal Tipe B Aceh Selatan, Terminal Tipe B Aceh Tamiang, Terminal Tipe B Bireuen, dan Terminal Lueng Bata yang melayani trayek AKDP terbanyak di Aceh.
Dalam rampcheck, petugas memeriksa aspek legalitas kendaraan yang meliputi Kartu Pengawasan (KPS) yang memuat hasil uji KIR, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sedangkan aspek teknis meliputi lampu utama (tinggi dan rendah), lampu sein depan dan belakang, wiper, lampu mundur, kondisi ban, rem dan komponen keselamatan lainnya.
“Sebagai tanda kelulusan pemeriksaan, armada yang memenuhi standar keselamatan akan ditempelkan stiker khusus,” jelasnya.
Untuk melakukan perjalanan yang aman dan nyaman, Dishub Aceh mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih armada transportasi.
“Pilihlah kendaraan yang memiliki tarif resmi dan memulai perjalanan dari terminal resmi agar keselamatan lebih terjamin,” tutup Deddy.