MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Beri Kelonggaran PKL Jualan di Jalan, Ini Syaratnya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Maret 2025
in Daerah
0
Pemko Banda Aceh Beri Kelonggaran PKL Jualan di Jalan, Ini Syaratnya

Pedagang kaki lima (PKL) di salah satu ruas jalan di Kota Banda Aceh. (foto: Humas Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan kelonggaran untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan jelang Lebaran Idulfitri 1446 H di sejumlah ruas jalan.

Seperti di Jalan Diponegoro, pedagang reguler dan musiman di sana diminta menjajakan dagangannya setelah salat tarawih dan tidak menggangu arus lalu lintas.

RelatedPosts

Rapat Forkopimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Syech Muharram: Generasi Muda Jangan Kehilangan Sejarah dan Bahasa Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Minta Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Mendagri

Pedagang diperbolehkan berjualan satu meter setengah ke belakang dari garis parkir yang sudah ditentukan.

“Bagi para pedagang di mobil yang berjualan baju boleh membuka lapak setelah salat magrib dan menjajakan dagangannya setelah salat tarawih,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi, Senin (24/3/2025).

Sementara di Jalan K. H Ahmad Dahlan, Wahyudi menjelaskan PKL boleh berjualan setelah salat tarawih, namun harus berkoordinasi dengan pemilik toko di sana.

PKL juga diminta tidak melewati batas yang telah ditentukan yaitu; dua meter dari bibir trotoar.

“Hal ini juga berlaku pada (PKL) yang berjualan di Jalan Chik Pante Kulu,” ujarnya.

Wahyudi mengatakan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di akhir Ramadan ini, pihaknya akan menurunkan petugas untuk mengatur lalu lintas pada sejumlah jalan tersebut.

Tags: JalanJualanPedagang Kaki Lima (PKL)Pemko Banda Aceh
Previous Post

Ronaldo Antar Portugal ke Semifinal UEFA Temui Jerman

Next Post

Serangan Israel di Gaza Telah Tewaskan 50 Ribu Jiwa

Related Posts

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

by Redaksi
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan dalam pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang...

Illiza Lantik Dr Emeraldha Sebagai Direktur RSUD Meuraxa

by Redaksi
4 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menetapkan dr Emeraldha, M.Kes sebagai Direktur Definitif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa....

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post

Serangan Israel di Gaza Telah Tewaskan 50 Ribu Jiwa

Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan Warga Pidie Tersangkut di Pintu Irigasi

Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan Warga Pidie Tersangkut di Pintu Irigasi

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co