MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Beri Kelonggaran PKL Jualan di Jalan, Ini Syaratnya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Maret 2025
in Daerah
0
Pemko Banda Aceh Beri Kelonggaran PKL Jualan di Jalan, Ini Syaratnya

Pedagang kaki lima (PKL) di salah satu ruas jalan di Kota Banda Aceh. (foto: Humas Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan kelonggaran untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan jelang Lebaran Idulfitri 1446 H di sejumlah ruas jalan.

Seperti di Jalan Diponegoro, pedagang reguler dan musiman di sana diminta menjajakan dagangannya setelah salat tarawih dan tidak menggangu arus lalu lintas.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

Pedagang diperbolehkan berjualan satu meter setengah ke belakang dari garis parkir yang sudah ditentukan.

“Bagi para pedagang di mobil yang berjualan baju boleh membuka lapak setelah salat magrib dan menjajakan dagangannya setelah salat tarawih,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi, Senin (24/3/2025).

Sementara di Jalan K. H Ahmad Dahlan, Wahyudi menjelaskan PKL boleh berjualan setelah salat tarawih, namun harus berkoordinasi dengan pemilik toko di sana.

PKL juga diminta tidak melewati batas yang telah ditentukan yaitu; dua meter dari bibir trotoar.

“Hal ini juga berlaku pada (PKL) yang berjualan di Jalan Chik Pante Kulu,” ujarnya.

Wahyudi mengatakan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di akhir Ramadan ini, pihaknya akan menurunkan petugas untuk mengatur lalu lintas pada sejumlah jalan tersebut.

Tags: JalanJualanPedagang Kaki Lima (PKL)Pemko Banda Aceh
Previous Post

Ronaldo Antar Portugal ke Semifinal UEFA Temui Jerman

Next Post

Serangan Israel di Gaza Telah Tewaskan 50 Ribu Jiwa

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Ingatkan PKL Tak Berjualan di Bahu Jalan dan Drainase

by Aininadhirah
11 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan kios...

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada...

Next Post

Serangan Israel di Gaza Telah Tewaskan 50 Ribu Jiwa

Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan Warga Pidie Tersangkut di Pintu Irigasi

Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan Warga Pidie Tersangkut di Pintu Irigasi

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co