MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Beri Kelonggaran PKL Jualan di Jalan, Ini Syaratnya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Maret 2025
in Daerah
0
Pemko Banda Aceh Beri Kelonggaran PKL Jualan di Jalan, Ini Syaratnya

Pedagang kaki lima (PKL) di salah satu ruas jalan di Kota Banda Aceh. (foto: Humas Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan kelonggaran untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan jelang Lebaran Idulfitri 1446 H di sejumlah ruas jalan.

Seperti di Jalan Diponegoro, pedagang reguler dan musiman di sana diminta menjajakan dagangannya setelah salat tarawih dan tidak menggangu arus lalu lintas.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional Forum Pemred Multimedia Award 2026

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

Illiza Ceritakan Sejarah Taman Putroe Phang Kepada Wisatawan Malaysia  

Pedagang diperbolehkan berjualan satu meter setengah ke belakang dari garis parkir yang sudah ditentukan.

“Bagi para pedagang di mobil yang berjualan baju boleh membuka lapak setelah salat magrib dan menjajakan dagangannya setelah salat tarawih,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi, Senin (24/3/2025).

Sementara di Jalan K. H Ahmad Dahlan, Wahyudi menjelaskan PKL boleh berjualan setelah salat tarawih, namun harus berkoordinasi dengan pemilik toko di sana.

PKL juga diminta tidak melewati batas yang telah ditentukan yaitu; dua meter dari bibir trotoar.

“Hal ini juga berlaku pada (PKL) yang berjualan di Jalan Chik Pante Kulu,” ujarnya.

Wahyudi mengatakan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di akhir Ramadan ini, pihaknya akan menurunkan petugas untuk mengatur lalu lintas pada sejumlah jalan tersebut.

Tags: JalanJualanPedagang Kaki Lima (PKL)Pemko Banda Aceh
Previous Post

Ronaldo Antar Portugal ke Semifinal UEFA Temui Jerman

Next Post

Serangan Israel di Gaza Telah Tewaskan 50 Ribu Jiwa

Related Posts

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

by Riska Zulfira
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan tiga unit rumah layak huni tipe 36 kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian...

Satpol PP-WH Banda Aceh Ingatkan PKL Tak Berjualan di Bahu Jalan dan Drainase

by Aininadhirah
11 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan kios...

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

Next Post

Serangan Israel di Gaza Telah Tewaskan 50 Ribu Jiwa

Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan Warga Pidie Tersangkut di Pintu Irigasi

Ciri-ciri Mayat yang Ditemukan Warga Pidie Tersangkut di Pintu Irigasi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co