MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Langgar Syariat, Warga Berbusana Ketat Terjaring Razia di Aceh Besar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Mei 2025
in Daerah
0
Langgar Syariat, Warga Berbusana Ketat Terjaring Razia di Aceh Besar

Razia penegakan syariat Islam di Aceh Besar, Rabu 7/5/2025. (foto: Satpol PP-WH Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Razia penegakan syariat Islam yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh menjaring 10 warga pelanggar syariat Islam yang kedapatan mengenakan busana ketat dan celana pendek.

Razia ini digelar di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di depan Gedung Wali Nanggroe, Rabu (7/5/2025).

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

“Para pelanggar terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan,” kata Kepala Satpol PP-WH Aceh, Jalaluddin.

Dia menyebut sepuluh orang itu terjaring razia karena melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqiqah, ibadah dan syiar Islam.

Jalaluddin mengatakan para pelanggar dibina langsung di lokasi dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Penertiban ini tidak semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga marwah pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Razia busana tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP-WH Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, serta didukung TNI dan Polri.

Tags: Aceh BesarRazia BusanaSatpol PP-WH AcehSyariat Islam
Previous Post

BPMA: Realisasi Produksi Migas 2025 di Aceh Capai 18.407 Barel per Hari

Next Post

Disdukcapil Banda Aceh Ungkap 20 Warga Telah Tertipu Modus IKD

Related Posts

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

by Redaksi
11 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R)...

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post
Nama Anak di Banda Aceh Didominasi Nama Islami, Apa yang Jadi Favorit?

Disdukcapil Banda Aceh Ungkap 20 Warga Telah Tertipu Modus IKD

Sempat Turun, Harga Emas di Banda Aceh Kembali Sentuh Rp6 Juta

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co