MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Langgar Syariat, Warga Berbusana Ketat Terjaring Razia di Aceh Besar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Mei 2025
in Daerah
0
Langgar Syariat, Warga Berbusana Ketat Terjaring Razia di Aceh Besar

Razia penegakan syariat Islam di Aceh Besar, Rabu 7/5/2025. (foto: Satpol PP-WH Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Razia penegakan syariat Islam yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh menjaring 10 warga pelanggar syariat Islam yang kedapatan mengenakan busana ketat dan celana pendek.

Razia ini digelar di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di depan Gedung Wali Nanggroe, Rabu (7/5/2025).

RelatedPosts

Ritel Modern di Banda Aceh Jual Makanan Siang Hari, Ayam Goreng Disita Petugas

Merokok di Tempat Terbuka Saat Ramadan, Musafir Ditegur Satpol PP WH Banda Aceh

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

“Para pelanggar terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan,” kata Kepala Satpol PP-WH Aceh, Jalaluddin.

Dia menyebut sepuluh orang itu terjaring razia karena melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqiqah, ibadah dan syiar Islam.

Jalaluddin mengatakan para pelanggar dibina langsung di lokasi dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Penertiban ini tidak semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga marwah pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Razia busana tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP-WH Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, serta didukung TNI dan Polri.

Tags: Aceh BesarRazia BusanaSatpol PP-WH AcehSyariat Islam
Previous Post

BPMA: Realisasi Produksi Migas 2025 di Aceh Capai 18.407 Barel per Hari

Next Post

Disdukcapil Banda Aceh Ungkap 20 Warga Telah Tertipu Modus IKD

Related Posts

Jelang Meugang, Harga Tomat Tembus Rp20 Ribu per Kg

by Riska Zulfira
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak tajam menjelang Meugang Ramadan. Dalam dua hari terakhir, harga...

Ibu Dua Anak Ditahan, YBHA Nilai Tak Sejalan dengan Semangat KUHP Baru

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyatakan kecewa atas penahanan seorang ibu yang memiliki dua anak di...

Tiga Kasi Kejari Aceh Besar Dilantik: Ini Bukan Sekadar Formalitas

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melantik tiga Kepala seksi (Kasi) di Aula Baharuddin Lopa...

Next Post
Nama Anak di Banda Aceh Didominasi Nama Islami, Apa yang Jadi Favorit?

Disdukcapil Banda Aceh Ungkap 20 Warga Telah Tertipu Modus IKD

Sempat Turun, Harga Emas di Banda Aceh Kembali Sentuh Rp6 Juta

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co