MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kasus Obat Kedaluwarsa di RSUD Satelit Aceh Besar, Polisi Panggil Saksi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Mei 2025
in Daerah
0
Kasus Obat Kedaluwarsa di RSUD Satelit Aceh Besar, Polisi Panggil Saksi

Ilustrasi obat. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh sedang menyelidiki dugaan kelalaian serius di RSUD Satelit Aceh Besar setelah seorang pasien inisial YY (47), ibu rumah tangga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, mengalami kebutaan pasca menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut.

Kasus ini beredar ke publik setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh pada 31 Januari 2025 lalu didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), M. Nur. Laporan itu menyebut adanya indikasi pemberian obat kedaluwarsa oleh pihak rumah sakit.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian mengatakan saat ini pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa termasuk korban dan sejumlah dokter di RS. Proses masih berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Zulhir, Jumat (16/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa laporan masyarakat menyebutkan adanya kesalahan dalam pemberian resep yang berujung pada kebutaan pasien.

Namun hingga saat ini, ia mengaku penyidik belum memanggil direktur rumah sakit Satelit.

“Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, dalam Minggu ini ada tiga orang saksi yang akan diperiksa lagi,” katanya.

Sebelumnya, Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena membantah tuduhan korban. Ia mengungkapkan bahwa obat untuk mata yang diberikan kepada pasien yaitu berupa jenis Natacen (Natamisin) yang masih dalam masa layak pakai.

Pasalnya, obat tersebut diberikan pada 27 Desember sedangkan tanggal kedaluwarsa 31 Desember 2024. Menurutnya obat mata hanya memiliki masa pakai selama tiga hari.

“Layaknya protap untuk obat mata masa pakai hanya diresep untuk tiga hari. Maka obat itu masih layak pakai dan aman digunakan sesuai aturan medis,” katanya, Rabu (29/1/2025).

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut.

Menurut Susi, pihaknya telah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak.

“Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

Tags: obatPasienPolda AcehpolisiRSUD Satelit Aceh Besar
Previous Post

Dua Gempa Tak Potensi Tsunami Terjadi di Aceh Sejak Dini Hari

Next Post

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024

Related Posts

Presiden Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Polda Aceh Miliki Gudang di SPN

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di...

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

Disersi dan Diduga Bergabung dengan Militer Rusia, Personel Brimob Polda Aceh Dipecat Tidak Hormat

by Redaksi
17 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Salah satu personel Satbrimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diketahui melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan...

Next Post
Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024

RSUD Meuraxa Selesaikan 72 Persen dari Total Utang Rp48,7 Miliar

RSUD Meuraxa Selesaikan 72 Persen dari Total Utang Rp48,7 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co