Kasus Obat Kedaluwarsa di RSUD Satelit Aceh Besar, Polisi Panggil Saksi

Ilustrasi obat. (foto: Shutterstock)

Bagikan

Kasus Obat Kedaluwarsa di RSUD Satelit Aceh Besar, Polisi Panggil Saksi

Ilustrasi obat. (foto: Shutterstock)

MASAKINI.CO – Polda Aceh sedang menyelidiki dugaan kelalaian serius di RSUD Satelit Aceh Besar setelah seorang pasien inisial YY (47), ibu rumah tangga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, mengalami kebutaan pasca menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut.

Kasus ini beredar ke publik setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh pada 31 Januari 2025 lalu didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), M. Nur. Laporan itu menyebut adanya indikasi pemberian obat kedaluwarsa oleh pihak rumah sakit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian mengatakan saat ini pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa termasuk korban dan sejumlah dokter di RS. Proses masih berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Zulhir, Jumat (16/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa laporan masyarakat menyebutkan adanya kesalahan dalam pemberian resep yang berujung pada kebutaan pasien.

Namun hingga saat ini, ia mengaku penyidik belum memanggil direktur rumah sakit Satelit.

“Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, dalam Minggu ini ada tiga orang saksi yang akan diperiksa lagi,” katanya.

Sebelumnya, Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena membantah tuduhan korban. Ia mengungkapkan bahwa obat untuk mata yang diberikan kepada pasien yaitu berupa jenis Natacen (Natamisin) yang masih dalam masa layak pakai.

Pasalnya, obat tersebut diberikan pada 27 Desember sedangkan tanggal kedaluwarsa 31 Desember 2024. Menurutnya obat mata hanya memiliki masa pakai selama tiga hari.

“Layaknya protap untuk obat mata masa pakai hanya diresep untuk tiga hari. Maka obat itu masih layak pakai dan aman digunakan sesuai aturan medis,” katanya, Rabu (29/1/2025).

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut.

Menurut Susi, pihaknya telah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak.

“Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist