MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mau Olahraga di SHB? Patuhi Aturan Ini

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Juli 2025
in Daerah
0
Mau Olahraga di SHB? Patuhi Aturan Ini

Warga yang berolahraga di Stadion Harapan Bangsa (SHB) diminta patuhi aturan busana sesuai syariat Islam. (foto: Humas Pemko Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Warga yang ingin berolahraga di kawasan Stadion Harapan Bangsa (SHB), Lhong Raya, Banda Aceh harus lebih memperhatikan aturan berbusana sesuai syariat Islam. Jika tidak, petugas gabungan bakal merazia.

Aturan untuk laki-laki dilarang mengenakan celana pendek di atas lutut dan perempuan dilarang memakai pakaian ketat.

RelatedPosts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

“Ketentuan busana ini sesuai Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam,” kata Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi, Selasa (1/7/2025).

Kadafi menyatakan ke depan akan dipasang spanduk berisi imbauan mengenai aturan busana di pintu masuk stadion.

Menurutnya, hal ini bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mewujudkan lingkungan sosial yang religius dan taat hukum dalam bingkai pelaksanaan syariat Islam di Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Dia menyadari proses warga menaati aturan tersebut memerlukan waktu bertahap. Kendati demikian, para pelanggar akan diberikan peringatan dan pengarahan.

“Bagi yang tidak mematuhi himbauan, tidak boleh berolahraga di stadion ini,” tegasnya.

Tags: olahragaPemko Banda AcehRazia BusanaStadion Harapan BangsaStadion SHBSyariat Islam
Previous Post

Inter Milan Gagal Melaju di Piala Dunia Antarklub, Kalah dari Fluminense

Next Post

Pelaku Usaha Mikro di Aceh Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Baitul Mal

Related Posts

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

by Redaksi
8 April 2026
0

MASAINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada lima penerima di Kota Banda...

Dua Ribu Lebih Warga Banda Aceh Belum Miliki Jaminan Kesehatan

by Riska Zulfira
8 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap masih adanya ribuan warga yang belum tercakup dalam skema jaminan kesehatan. Dari total...

Layanan Publik Banda Aceh Tetap Siaga Saat Libur Lebaran

Layanan Publik Banda Aceh Tetap Siaga Saat Libur Lebaran

by Redaksi
25 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Idul Fitri 1447 H/2026 M. Hal...

Next Post

Pelaku Usaha Mikro di Aceh Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Baitul Mal

Semen Padang FC Rekrut 7 Nama Baru, Ada Ronaldo Kwateh

Semen Padang FC Rekrut 7 Nama Baru, Ada Ronaldo Kwateh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co