Pemerintah Bakal Terapkan Tarif Satu Harga LPG 3 Kg

Ilustrasi | Gas LPG 3 Kg. (foto: dok Pertamina Patra Niaga Sumbagut)

Bagikan

Pemerintah Bakal Terapkan Tarif Satu Harga LPG 3 Kg

Ilustrasi | Gas LPG 3 Kg. (foto: dok Pertamina Patra Niaga Sumbagut)

MASAKINI.CO – Pemerintah bakal menerapkan kebijakan LPG 3 Kilogram satu harga secara nasional mulai 2026. Harga akan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, bukan daerah, guna mencegah disparitas harga di berbagai wilayah.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu.

β€œKarena ini LPG satu harga, maka harga ditetapkan pemerintah. Kalau oleh daerah, justru akan menimbulkan perbedaan harga,” kata Yuliot dalam pernyataannya dikutip masakini.co, Sabtu (5/7/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada 2 Juli lalu.

Bahlil mengatakan, kebijakan ini akan dituangkan melalui revisi Perpres No. 104/2007 dan No. 38/2019.

Meski begitu, pengawasan distribusi dan penjualan LPG satu harga masih menjadi tantangan. Yuliot mengakui, pengawasan di tingkat pengecer perlu dipersiapkan agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.

β€œJangan sampai tujuan keadilan harga ini justru tidak terwujud di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada daerah yang belum terlayani LPG dan bergantung pada minyak tanah. Pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk memperluas akses energi bersih ke wilayah-wilayah tersebut.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist