MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero) mengenai potensi pengembangan teknologi Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon (CCS dan/atau CCUS) di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Aceh. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal komitmen bersama dalam upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.
Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan bahwa Pemerintah Aceh menyambut baik penandatanganan MoU tersebut sebagai langkah nyata menuju transisi energi dan pengurangan emisi karbon di sektor industri. “Teknologi CCS dan/atau CCUS yang diusung dalam kerja sama ini sejalan dengan visi Aceh menuju ekonomi hijau dan rendah emisi,” katanya.
Menurut Gubernur Aceh, wilayah Arun yang pernah menjadi pusat energi nasional kini didorong kembali sebagai pusat teknologi penyimpanan karbon. “Dengan infrastruktur yang sudah ada, kami yakin proyek ini dapat menjadi contoh nasional dalam pengurangan emisi industri pupuk dan minyak bumi,” katanya.
Muzakir Manaf berharap kerja sama ini dapat membuka peluang kerja, meningkatkan investasi, dan mendorong tumbuhnya sektor-sektor penunjang. Namun, ia menekankan bahwa seluruh kegiatan harus mengikuti aturan teknis dan keselamatan, serta berada di bawah pengawasan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Keberhasilan proyek ini, tambah Muzakir Manaf, sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan data, dan tata kelola yang baik. Ia berharap BPMA dapat memperkuat peran koordinatif antara pusat dan daerah agar program strategis ini berjalan selaras.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap langkah ini menjadi pijakan menuju masa depan Aceh yang kompetitif, berkelanjutan, dan ramah kata Muzakir Manaf.