MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok, Teh Ilegal, Barang Bukti Penyidikan

Ulfah by Ulfah
17 Juli 2025
in Daerah
0
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok, Teh Ilegal, Barang Bukti Penyidikan

Bea Cukai Langsa melakukan pemusnahan rokok, teh ilegal, dan barang bukti penyidikan, Kamis (17/7/2025. | Foto : Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa melakukan pemusnahan barang bukti yang menjadi milik negara yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, dan dihibahkan.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dua lokasi, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa, Kamis (17/7/2025). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 476.210 batang rokok ilegal berbagai macam merek dan 7 koli teh hijau Merk Cha Tra Mue.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp758.639.958 dengan potensi kerugian negara dari pungutan cukai sebesar Rp399.595.520. Selain itu, Bea Cukai Langsa juga melakukan pemusnahan barang bukti penyidikan tindak pidana kepabeanan berupa 8 ekor kambing Pigmi.

Hal ini didasari atas sinergi dan kordinasi antara Bea Cukai Langsa dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Kejaksaan Aceh Timur, dan Pengadilan Negeri Idi.

Hewan yang dilakukan pemusnahan karena beresiko tinggi berpotensi tersebarnya penyakit hewan berbahaya yang dapat menular dari hewan ke hewan atau dari hewan ke manusia (Zoonosis) yang perlu diwaspadai diantaranya: Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Brucellosis dan Rabies.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam rangka mewujudkan astacita yang ke-7 dari Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi,” kata Dwi Harmawanto.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa kegiatan pemusnahan BMMN hasil tegahan kepabeanan dan cukai dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus menjaga dan melindungi masyarakat dari potensi bibit penyakit serta melindungi dan melestarikan satwa langka.

“Bea Cukai Langsa senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan tugas pengawasan yang ketat dan berkesinambungan,” ucapnya.

Selain melakukan pemusnahan, Bea Cukai Langsa juga melakukan serah terima penitipan barang bukti penyidikan tindak pidana berupa 2 ekor Sigung Bergaris, 1 ekor Burung Macaw, 6 ekor Mara Patagonia/Kelinci Patagonia kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk di rawat.

Ini dilakukan untuk kepentingan pendidikan konservasi, satwa tersebut dititip atau dirawat ke Lembaga Konservasi dibawah pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut dan putusan pengadilannya.

Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, meliputi aparat penegak hukum (APH), Kementerian/ Lembaga terkait, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Dukungan melalui operasi gabungan dan informasi yang diberikan telah dapat dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa, sehingga menghasilkan penindakan yang efektif terhadap barang ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa.

Tags: Barang Bukti (BB)Bea Cukai LangsaRokok Ilegalteh ilegal
Previous Post

Operasi Patuh Seulawah 2025, Polisi Sebut Masih Banyak Pengendara Lakukan Pelanggaran

Next Post

Kecelakaan Beruntun di Depan RS Ibnu Sina, Ambulans Tabrak Dump Truk dan Serempet Pemotor

Related Posts

Puluhan Tenaga Medis Hingga 19 Ton Bantuan Logistik Tiba di Langsa

by Ulfah
6 Desember 2025
0

MASAKINI.CO —  Puluhan tenaga medis dan relawan serta 19 ton bantuan logistik tiba di Pelabuhan Kuala Langsa pada Sabtu (6/12/2025),...

Telkom dan Bea Cukai Langsa Buka Akses Internet di Aceh Tamiang

by Ulfah
4 Desember 2025
0

MASAKINI.CO – Tim dari Telkom bersama Bea Cukai Langsa menerobos ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang guna membuka akses jaringan internet....

BC 30001 Sandar di Pelabuhan Langsa, Bantuan Siap Disalurkan kepada Korban Banjir

by Ulfah
30 November 2025
0

MASAKINI.CO — Kapal Patroli BC 30001 yang sejak pagi melakukan operasi Ship-to-Ship (STS) dengan KRI Sutedi Senoputro 378, akhirnya resmi...

Next Post
Kecelakaan Beruntun di Depan RS Ibnu Sina, Ambulans Tabrak Dump Truk dan Serempet Pemotor

Kecelakaan Beruntun di Depan RS Ibnu Sina, Ambulans Tabrak Dump Truk dan Serempet Pemotor

Tiga Bupati Aceh Terpilih jadi Pengurus APKASI Periode 2025-2030

Tiga Bupati Aceh Terpilih jadi Pengurus APKASI Periode 2025-2030

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co