MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sepakat untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), khususnya terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis atau remunerasi yang hingga kini belum diterima nakes.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat menemui ratusan nakes yang menggelar aksi unjuk rasa di lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).
Aksi para nakes tersebut dilatarbelakangi belum cairnya TPP dan jasa medis yang menjadi hak mereka.
“Dananya sudah standby. Yang menjadi masalah adalah regulasi. Dalam aturan itu harus memilih salah satu, TPP atau remunisasi. Aturan ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum kami menjabat,” kata Wagub Fadhlullah.
Meski terkendala regulasi, ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Pemerintah, katanya, berkomitmen memenuhi hak tenaga kesehatan, selama prosesnya mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
“Kami sepakat, Pemerintah tidak mengingkari hak-hak nakes. Tapi semua ini harus melalui tahapan yang sesuai aturan. Kami usahakan sesegera mungkin,” ujarnya.










Discussion about this post