200 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Patuh Seulawah di Banda Aceh

Petugas Satlantas Polresta Banda Aceh memeriksa kelengkapan berkas pengendara dalam razia Patuh Seulawah, Selasa (22/7/2025). | Foto : Riska Zulfira/Masakini.co

Bagikan

200 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Patuh Seulawah di Banda Aceh

Petugas Satlantas Polresta Banda Aceh memeriksa kelengkapan berkas pengendara dalam razia Patuh Seulawah, Selasa (22/7/2025). | Foto : Riska Zulfira/Masakini.co

MASAKINI.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh telah menilang sedikitnya 200 kendaraan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar sejak 14 Juli lalu.

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan dengan pajak mati dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak berlaku.

Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Banda Aceh, Ipda Sukis Hadi Cahyono, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

“Sejauh ini sudah 200 kendaraan yang kami tilang. Mayoritas pelanggaran tidak membayar pajak dan ada juga knalpot brong,” kata Sukis usai operasi razia, Selasa (22/7/2025).

Dalam empat hari pelaksanaan razia ini, petugas tidak menemukan pelanggaran muatan berlebih (overload), namun tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan penggunaan knalpot brong.

“Helm harus dipakai bagi pengendara maupun penumpang begitu juga kendaraan roda empat memakai seatbelt kiri dan kanan,” Ujarnya.

Menurut dia, tingkat kesadaran masyarakat Banda Aceh menggunakan helm sudah mulai membaik tapi biasanya mulai menurun saat sore hingga malam.

“Kami imbau masyarakat agar helm tetap digunakan dari pagi hingga malam hari,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist