MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248.668 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Juli 2025
in News
0
Bea Cukai Aceh Musnahkan 248.668 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Pemusnahan ribuan rokok ilegal hasil penindakan di seluruh Aceh di Kantor DJBC Aceh, Selasa (22/7/2025). | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan sebanyak 248.668 batang rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar setelah setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, Selasa (22/7/2025).

RelatedPosts

Wastra dari 12 Daerah di Aceh Disulap Jadi Busana Modern di Meuseuraya Festival

Tujuh Rumah Terbakar di Darul Imarah, Tiga Rusak Berat

Penyidik Telusuri Pendana dan Pengendali Jaringan Sabu di Pidie

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan bahwa rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Satuan Tugas Bea Cukai Aceh selama patroli darat dan laut sepanjang tahun 2024 di berbagai wilayah di Provinsi Aceh.

“Rokok ilegal yang kita musnahkan ini nilai total mencapai Rp365 juta,” kata Bier.

Menurut dia, ada peningkatan jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan dari tahun ke tahun. Sehingga ini menjadi tantangan tersendiri untuk penindakan.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Karena itu, Bea Cukai Aceh terus mengintensifkan patroli serta mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi atau mengedarkan produk-produk tanpa izin resmi.

“Selain menegakkan hukum, kami juga mendorong masyarakat untuk lebih memahami dampak negatif dari rokok ilegal terhadap keuangan negara dan kesehatan publik,” tegasnya.

Rokok ilegal dapat dikenali dari ciri-ciri seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi, serta menggunakan pita cukai bekas.

Tags: Bea Cukai AcehPemusnahan rokok ilegalRokok Ilegal
Previous Post

Korban Angin Kencang di Sabang Terima Bantuan Sembako

Next Post

Siswa SMK Negeri 1 Banda Aceh Program internasional di Jerman

Related Posts

Penyidik Telusuri Pendana dan Pengendali Jaringan Sabu di Pidie

by Riska Zulfira
25 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik gabungan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Bareskrim Polri menelusuri pihak yang diduga mendanai dan...

1,46 Juta Batang Rokok Ilegal hingga 58 Handphone Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

by Riska Zulfira
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 1.467.472 batang rokok ilegal bersama puluhan telepon genggam...

Bea Cukai Aceh Tingkatkan Pengawasan Ekspor Batubara Melalui Pengambilan Sampel

by Ahmad Mufti
2 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Aceh memperkuat pengawasan ekspor batubara dengan membekali petugas kemampuan teknis pengambilan sampel di lapangan. Langkah ini...

Next Post
Siswa SMK Negeri 1 Banda Aceh Program internasional di Jerman

Siswa SMK Negeri 1 Banda Aceh Program internasional di Jerman

Pesawat Bangladesh Air Force Jatuh di Dhaka, 27 Orang Tewas

Discussion about this post

CERITA

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co