MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248.668 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Juli 2025
in News
0
Bea Cukai Aceh Musnahkan 248.668 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Pemusnahan ribuan rokok ilegal hasil penindakan di seluruh Aceh di Kantor DJBC Aceh, Selasa (22/7/2025). | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan sebanyak 248.668 batang rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar setelah setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, Selasa (22/7/2025).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

Warung Kopi di Baitussalam Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan bahwa rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Satuan Tugas Bea Cukai Aceh selama patroli darat dan laut sepanjang tahun 2024 di berbagai wilayah di Provinsi Aceh.

“Rokok ilegal yang kita musnahkan ini nilai total mencapai Rp365 juta,” kata Bier.

Menurut dia, ada peningkatan jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan dari tahun ke tahun. Sehingga ini menjadi tantangan tersendiri untuk penindakan.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Karena itu, Bea Cukai Aceh terus mengintensifkan patroli serta mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi atau mengedarkan produk-produk tanpa izin resmi.

“Selain menegakkan hukum, kami juga mendorong masyarakat untuk lebih memahami dampak negatif dari rokok ilegal terhadap keuangan negara dan kesehatan publik,” tegasnya.

Rokok ilegal dapat dikenali dari ciri-ciri seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi, serta menggunakan pita cukai bekas.

Tags: Bea Cukai AcehPemusnahan rokok ilegalRokok Ilegal
Previous Post

Korban Angin Kencang di Sabang Terima Bantuan Sembako

Next Post

Siswa SMK Negeri 1 Banda Aceh Program internasional di Jerman

Related Posts

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan masyarakat harus lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang masih marak beredar di pasaran....

Next Post
Siswa SMK Negeri 1 Banda Aceh Program internasional di Jerman

Siswa SMK Negeri 1 Banda Aceh Program internasional di Jerman

Pesawat Bangladesh Air Force Jatuh di Dhaka, 27 Orang Tewas

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co