MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

20 Tahun Damai, Eks Kombatan GAM Kembali Suarakan Penuntasan Poin-poin MoU Helsinki

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Agustus 2025
in Daerah
0
20 Tahun Damai, Eks Kombatan GAM Kembali Suarakan Penuntasan Poin-poin MoU Helsinki

Eks Kombatan GAM, Adi Laweung. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua dekade pasca perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia yang diperingati tiap 15 Agustus, eks kombatan kembali menyoroti masih banyaknya poin substansial dari perjanjian damai yang belum dijalankan secara utuh, mulai dari persoalan bendera Aceh, batas wilayah, kewenangan khusus, hingga realisasi lahan untuk mantan kombatan.

Mantan kombatan GAM, Suadi Sulaiman atau yang lebih dikenal dengan nama Adi Laweung, menyampaikan butir-butir MoU Helsinki harus segera dituntaskan.

RelatedPosts

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

“Ini adalah kendala serius yang tidak boleh terus dibiarkan. Kita terus mendorong ini diselesaikan, agar perdamaian Aceh tidak sekadar simbolis, tapi benar-benar berkeadilan,” kata Adi, Rabu (6/8/2025).

Adi juga menyinggung peran penting pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk segera menyusun daftar inventaris poin-poin mana saja dari MoU Helsinki dan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang belum dijalankan.

Ia mendorong agar proses revisi UUPA yang sedang dibahas tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mengakomodasi semangat dan janji dari perjanjian damai tersebut. Dengan kepemimpinan baru di bawah Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah dapat menjadi momentum yang tepat.

Selain itu, poin paling krusial lainnya menurut Adi Laweung adalah persoalan lahan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan distribusi lahan kepada eks kombatan dan korban konflik.

“Bahkan lahan-lahan di beberapa daerah sekarang ini sudah ada lahan tapi tidak utuh. Misalnya permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak difungsikan tapi tetap diklaim. Ini harus ditindak tegas, terutama yang izinnya sudah expired,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar kepala kantor wilayah (Kakanwil) BPN Aceh yang akan ditunjuk ke depan berasal dari putra daerah, terutama mereka yang telah lolos seleksi asesmen nasional.

Menurutnya, kementerian harus berani menempatkan sosok yang tidak hanya kompeten, tapi juga memiliki keberanian dan integritas untuk menegakkan poin-poin MoU, termasuk menindak tegas penyalahgunaan HGU.

“Putra Aceh lebih memahami kultur dan kompleksitas wilayahnya. Mereka juga punya kedekatan komunikasi dengan KPA dan tokoh-tokoh lokal, yang penting untuk mempercepat proses penentuan dan distribusi lahan,” ujar Adi.

Ia menegaskan bahwa perdamaian yang sejati bukan hanya tentang tidak adanya perang, tetapi hadirnya keadilan, pemulihan hak, dan pengakuan terhadap peran Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jangan sampai perdamaian yang kita perjuangkan dengan darah dan air mata ini hanya menjadi seremoni. Ini soal keadilan yang ditunda, dan penundaan keadilan sama saja dengan penyangkalan atas damai itu sendiri,” pungkasnya.

Adi Laweung berharap kepemimpinan baru ini bisa membawa semangat baru untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang tertinggal dalam dua dekade damai ini.

“Dalam kampanye mereka, isu lahan sangat menonjol. Kini saatnya membuktikan komitmen itu,” tuturnya.

Tags: Dua dekadeEks Kombatan GAMHari Damai AcehMoU Helsinki
Previous Post

Konsisten Melayani UMKM, Ekosistem Holding Ultra Mikro Salurkan Kredit Rp631,9 Triliun untuk 34,7 Juta Debitur

Next Post

Rumah Polisi di Kota Jantho Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kamar Belakang

Related Posts

Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

by Ulfah
16 September 2025
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah...

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh dan 80 Tahun Kemerdekaan RI: Perempuan Akar Rumput Bersuara

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh dan 80 Tahun Kemerdekaan RI: Perempuan Akar Rumput Bersuara

by Ulfah
20 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Memperingati Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh dan 80 Tahun Kemerdekaan RI, perempuan akar rumput menyuarakan isu pemenuhan hak...

KKR Aceh Luncurkan Laporan “Peularaa Damee” Versi Inggris, Perdamaian Aceh Dibawa ke Panggung Global

KKR Aceh Luncurkan Laporan “Peularaa Damee” Versi Inggris, Perdamaian Aceh Dibawa ke Panggung Global

by Riska Zulfira
17 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Dua dekade sudah damai Aceh, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kini meluncurkan laporan temuan “Peularaa Damee -...

Next Post
Rumah Polisi di Kota Jantho Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kamar Belakang

Rumah Polisi di Kota Jantho Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kamar Belakang

Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Yahwa: Pembinaan Mengedepankan Akhlakul Karimah

Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Yahwa: Pembinaan Mengedepankan Akhlakul Karimah

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co