MASAKINI.CO – Seorang ibu, Mentari Budiarti (33) dan bayi kecilnya yang masih berumur satu tahun meninggal dunia setelah terlindas Bus Mercedes PMTOH di Jalan Soekarno Hatta, Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (15/8/2025), sekira pukul 21.15 WIB.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal, Sabtu (16/8/2025). “Benar kejadiannya semalam saat kondisi jalan sedang padat,” kata Ikmal.
Ikmal menjelaskan awalnya mobil penumpang (mopen) Bus Mercedes PMTOH dengan BL 7601 AA yang dikendarai oleh Wardi (40) warga Aceh Besar datang dari arah terminal Batoh menuju Lampeuneurut.
Sementara korban bersama suami dan anaknya Dimas Suwandi (29) menggunakan sepeda motor RX KING BK 5421 KB datang dari arah Ketapang menuju Lambaro. “Suwandi bersama istri dan anaknya beralamat di Medan, Sumatera Utara,” ungkap Ikmal.
Selanjutnya, pengemudi bus PMTOH tersebut tidak memperhatikan kebebasan ruas lajur sebelah kanan jalan tempat korban dan istrinya sedang melaju.
Akibatnya body sebelah kanan bus menyenggol bagian stang sebelah kiri sepmor Yamaha RX King tersebut dan terjatuh di badan jalan.
“Akibat senggolan tersebut istri dan anak korban terlindas ban belakang sebelah kanan mopen bus PMTOH tersebut,” ujarnya.
Kejadian laka lantas itu membuat korban Mentari Budiarti dan anaknya Muhammad Sabil Abio meninggal dunia akibat terlindas mobil.
“Sementara pengendara sepeda motor dan supir tidak mengalami luka-luka,” jelasnya.
Akibat peristiwa kecelakan itu, kerugian materil diperkirakan Rp300 ribu. “Proses evakuasi dan pengamanan lalu lintas juga ikut dibantu oleh warga dan Polsek Darul Imarah,” pungkasnya.