MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal menyegel Kos hotel (Kostel) Kupula, yang beralamat di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, kota setempat, Rabu (20/8/2025).
Penyegelan dilakukan lantaran tempat itu menjadi sarang pelanggaran syariat setelah berulang kali kedapatan.
Dalam operasi penyegelan bersama Satpol PP–WH, petugas mendapati puluhan alat kontrasepsi berserakan di kamar-kamar penghuni hingga di dalam mobil yang terparkir di halaman kostel.
“Tempat ini ilegal. Izin usahanya untuk residen, tapi dipakai sebagai penginapan. Sudah tiga kali terjaring kasus pelanggaran syariat mulai hari ini tidak ada lagi operasional apa pun di sini,” tegas Illiza.
Wali kota mengingatkan, penyegelan sifatnya sementara. Namun, bila pemilik atau pengelola nekat melanggar, konsekuensinya jauh lebih berat.
“Kalau masih dibuka setelah segel ini, Kupula akan ditutup permanen. Izin usaha tidak akan pernah bisa diurus kembali,” ujarnya.
Atas penyegelan tersebut, Illiza memastikan akan terus melakukan penertiban dan pengawasan di seluruh tempat penginapan yang ada di Kota Banda Aceh.
“Akan terus kita awasi baik penginapan kecil dan penginapan besar,” tuturnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Lambaro Skep, Zamzami mengatakan penginapan tersebut memang telah meresahkan warga selama ini.
“Karena sudah sering kedapatan, maka dengan penutupan Kostel ini kami bisa tenang,” ujarnya.