MASAKINI.CO – Direktur Eksekutif Orangutan Information Centre (OIC), Syafrizaldi Jpang mengampanyekan larangan perdagangan orangutan yang hingga kini masih marak terjadi, bahkan lintas negara.
Kampanye tersebut disuarakan melalui Festival Orangutan (OU Fest) 2025 yang digelar di Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon, Aceh Selatan, 18–19 Agustus, tampil bukan sekadar hiburan.
Ia menegaskan bahwa praktik jual-beli orangutan terus menodai upaya konservasi. Pada Juli 2024, polisi di Aceh Tamiang menangkap tiga pedagang yang menyelundupkan bayi orangutan dalam ransel.
“Orangutan itu endemik Indonesia, rumahnya di sini. Kampanye ini adalah seruan agar kita hentikan perdagangan satwa dilindungi dan menjaga habitatnya,” kata Syafrizaldi, Selasa (19/8/2025).
Kasus serupa juga digagalkan Gakkum KLHK di Kalimantan Barat, di mana dua bayi orangutan nyaris dijual.
Ancaman itu, lanjutnya, bahkan melintasi batas negara. Tahun ini, otoritas Thailand menyita lima bayi orangutan asal Indonesia yang diselundupkan melalui Malaysia dalam dua operasi berbeda.
Sebelumnya, aparat juga berhasil menyita 78 tengkorak primata, sebagian di antaranya adalah orangutan.