MASAKINI.CO – Seorang pemilik kafe di Bener Meriah nyaris menjadi korban penipuan dengan modus pemesanan makanan dalam jumlah besar menggunakan kop surat Kodim 0106/Aceh Tengah.
Kejadian bermula ketika Mashuri, pemilik Retro Kafe di Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengaku sebagai anggota Kodim Aceh Tengah.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku memesan 300 porsi makanan untuk acara seminar, dengan janji pembayaran setelah pesanan tiba di lokasi.
“Pesanan 100 porsi nasi ayam bakar, 100 porsi nasi ayam goreng, dan 100 porsi nasi ayam penyet, ditambah ongkos kirim, dengan total nilai Rp8,8 juta,” ungkap Mashuri kepada Masakini.co, Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut kata Mashuri, untuk meyakinkan dirinya, pelaku mengirimkan dokumen Purchase Order (PO) bernomor SKPO-23827/08/2025 berkop Kodim Aceh Tengah, lengkap dengan tanda tangan fiktif pihak keuangan, logistik, dan Dandim 0106/Aceh Tengah atas nama Letkol Inf Raden Herman Sasmita.
“Saya langsung curiga karena hanya dihubungi lewat WhatsApp. Saya coba konfirmasi ke beberapa anggota Kodim Aceh Tengah, ternyata pesanan itu tidak benar,” imbuhnya.
Dari penelusuran, terungkap modus serupa sudah terjadi sedikitnya dua kali pada Juli 2025, dengan target pelaku usaha kuliner di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, yang dihubungi langsung oleh Mashuri memastikan tidak pernah memesan makanan dari Bener Meriah.
“Jangan ditanggapi. Jika ada hal serupa, jangan sungkan segera konfirmasi ke satuan sebelum mengambil tindakan,” ujar Dandim singkat.