MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akhirnya menyerahkan sebagian uang ganti rugi lahan SD Negeri Sepeden. Uang sejumlah Rp240 juta diserahkan langsung kepada pemilik lahan yaitu keluarga Sulaiman aman Radian.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2025.
“Dari hasil hitung Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), pemerintah harus membayar sebesar Rp370 juta untuk Sulaiman dan Rp18 juta untuk Suyono,” ungkap Adria, Kabid Dinas Pertanahan Bener Meriah, saat dikonfirmasi Masakini.co, Sabtu (30/8/2025).
Namun katanya, karena ketersediaan anggaran terbatas, maka disepakati untuk tahap pertama pemda membayarkan Rp240 juta untuk Sulaiman, kemudian sisanya akan dibayarkan pada tahun anggaran 2026.
“Karena anggaran tidak cukup proses pembayaran dilakukan bertahap. Tahap awal kita bayar Rp240 juta untuk Sulaiman.
Sementara untuk Suyono masih dalam proses, kemungkinan untuk tahun ini akan dibayar Rp3 juta sisanya akan dibayar tahun 2026,” imbuhnya.
Ia menambahkan, luas lahan milik Sulaiman yang diganti rugi Pemkab seluas 1.699 meter, sedangkan milik Suyono seluas 70 meter.
“Tidak ada hitungan harga per meter. Tapi untuk Sulaiman dibayarkan keseluruhannya Rp370 juta dan Suyono 18 juta,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, akibat sengketa lahan, pemilik tanah sempat menutup akses jalan masuk ke sekolah SD Sepeden di Kampung Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah sehingga mengakibatkan ratusan siswa harus belajar di atas jalan dengan menggelar tikar.