MASAKINI.CO – Sejumlah petani di Bener Meriah mengeluhkan naiknya harga pupuk subsidi pemerintah, pupuk dijual beberapa oknum distributor diduga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Benar, kemarin ada beberapa teman petani membeli pupuk Rp150.000/sak. Padahal sebelumnya masih mengikuti harga HET yaitu NPK Phonska Rp120.000/sak dan Urea Rp115.000/sak ukuran 50 kilogram,” ungkap Iwan Irama, petani di Kampung Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit, Senin (8/9/2025).
Kenaikan harga pupuk subsidi yang cukup signifikan kata Iwan, cukup memberatkan bagi petani. Apalagi saat ini kondisi ekonomi petani sedang turun disebabkan kopi sebagai penopang utama perekonomian petani belum memasuki masa panen.
Ia menambahkan, harga pupuk subsidi yang terjangkau, selalu menjadi andalan petani untuk pemupukan kopi. Namun, saat tiba waktu pemupukan, harga biasanya naik, diikuti langkanya pupuk di toko distributor.
“Hampir tiap tahun begitu. Saat tiba waktu pemupukan kopi di penghujung tahun, harga selalu naik drastis, sampai puluhan ribu per sak. Kadang barang juga tiba-tiba langka.
Untuk itu, kami petani berharap agar dinas-dinas terkait turun mengevaluasi. Supaya nasib petani yang sulit tidak tambah sulit,” keluhnya.
Sementara itu, Samsu Hudari, penyuluh pertanian di Kabupaten setempat cukup menyayangkan adanya pihak-pihak yang menjual pupuk diatas HET.
Menurutnya, Pemerintah memberikan subsidi untuk meringankan beban petani ditengah tingginya harga pupuk non subsidi.
“Saat ini HET untuk pupuk NPK Rp120.000/persak dan Urea Rp115.000, maka sangat disayangkan jika ada oknum distributor yang menjual lebih dari itu,” kata Samsu saat dikonfirmasi Masakini.co via Whatsapp.
Lebih lanjut kata Samsu, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan petani. Khususnya anggota-anggota kelompok tani binaan yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi pemerintah.










Discussion about this post