MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

9 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Dua Diantaranya Terima 100 Kali Cambukan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 September 2025
in News
0
9 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Dua Diantaranya Terima 100 Kali Cambukan

Prosesi eksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Senin (22/9/2025). | Foto: Kejari Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Senin (22/9/2025).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Isnawati, mengatakan para terpidana terbukti melakukan berbagai jarimah, mulai dari zina, ikhtilat hingga maisir (judi).

RelatedPosts

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

Depresi Bisa Muncul Saat Musim Panas, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Dua di antara terpidana, yakni FR dan CA, divonis bersalah melakukan jarimah zina dan masing-masing dijatuhi hukuman 100 kali cambuk. Sementara itu, dua pelaku ikhtilat, yaitu S dan YN, masing-masing mendapat 18 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan.

Lima terpidana lainnya dihukum karena terlibat perjudian. “Hukuman yang dijatuhkan berkisar 7 hingga 9 kali cambuk di depan umum,” kata Isnawati.

Isnawati mengungkapkan, salah satu terpidana adalah seorang perempuan yang ditangkap aparat kepolisian saat razia judi online di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

“Para pelaku maisir ini diamankan saat razia, salah satunya perempuan yang kedapatan bermain judi online di warung kopi,” jelasnya.

Selain hukuman cambuk, masa penahanan yang telah dijalani para terpidana juga diperhitungkan sebagai bagian dari vonis. Seluruh proses eksekusi berlangsung terbuka untuk umum sesuai ketentuan syariat.

Tags: Banda AcehHukum Cambukqanun aceh
Previous Post

Pertama di Sumatra, USK Siap Integrasikan Jaminan Sosial ke Kurikulum

Next Post

Kandang Sapi di Aceh Besar Terbakar, Dua Ekor Ternak Terpanggang

Related Posts

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Banda Aceh Siap Terapkan untuk Siswa

by Riska Zulfira
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah resmi menetapkan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, mengikuti...

Next Post
Kandang Sapi di Aceh Besar Terbakar, Dua Ekor Ternak Terpanggang

Kandang Sapi di Aceh Besar Terbakar, Dua Ekor Ternak Terpanggang

Gempa Tektonik Guncang Bener Meriah, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

Gempa Tektonik Guncang Bener Meriah, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co