MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Pelajar Ditangkap Usai Bacok Remaja dan Rampas Motor di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 September 2025
in News
0
Dua Pelajar Ditangkap Usai Bacok Remaja dan Rampas Motor di Banda Aceh

Polisi menunjukkan alat bukti yang digunakan pelaku untuk membacok korban. | Foto : Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus pembacokan yang menimpa seorang remaja berinisial MIS (16) di kawasan Jalan Diponegoro, depan Pasar Aceh, Minggu (21/9/2025) dini hari, akhirnya terungkap.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelajar, MSRH (18) dan MAA (16), yang diduga sebagai pelaku.

RelatedPosts

Akses Terputus, Warga Gayo Setie Bangkit di Tengah Keterbatasan Pascabencana

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Sempat Turun, Harga Emas Banda Aceh Kembali Naik di Akhir Februari

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban pergi bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Vario BL 4410 AAW. Sekitar pukul 02.30 WIB, korban diserang dengan senjata tajam oleh pelaku hingga mengalami luka bacok, sementara sepeda motornya dirampas dan dibawa kabur. Korban kemudian dilarikan ke RSUZA oleh temannya.

“Dari pengembangan, pelaku MSRH ditangkap di Lamlagang, lalu MAA diamankan di rumahnya di Kecamatan Meuraxa, sementara sepeda motor korban ditemukan di Lampeuneurut, Aceh Besar,” kata Donna dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (22/9/2025).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah samurai sepanjang satu meter, sepeda motor korban, satu unit motor trail Kawasaki yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku tergabung dalam kelompok remaja Timur Anti Mundur (TAM). Aksi mereka dipicu konflik dengan kelompok lain bernama Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO).

Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat (2) KUHP jo Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Donna menambahkan, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Ia juga mengimbau orang tua dan guru untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak.

“Pelajar tidak perlu ikut-ikutan kelompok yang merugikan. Fokuslah pada pendidikan dan menjaga nama baik keluarga maupun sekolah,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehPerampokanPolresta Banda Aceh
Previous Post

Mohamed Salah Mendapat Dukungan Kuat untuk Ballon d’Or 2025

Next Post

Pertama di Sumatra, USK Siap Integrasikan Jaminan Sosial ke Kurikulum

Related Posts

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Sepekan Ramadan, Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Motor Balap Liar

by Redaksi
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir sepekan memasuki bulan Ramadan, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota

by Redaksi
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan tes urine mendadak terhadap personel, Senin (23/2/2026), sebagai...

Next Post
Pertama di Sumatra, USK Siap Integrasikan Jaminan Sosial ke Kurikulum

Pertama di Sumatra, USK Siap Integrasikan Jaminan Sosial ke Kurikulum

9 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Dua Diantaranya Terima 100 Kali Cambukan

9 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Dua Diantaranya Terima 100 Kali Cambukan

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co