MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pesta Miras dan Seks, 7 Muda-Mudi Diamakan Satpol PP dan WH Aceh Besar

Ulfah by Ulfah
22 September 2025
in Daerah
0
Pesta Miras dan Seks, 7 Muda-Mudi Diamakan Satpol PP dan WH Aceh Besar

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar berdialog dengan para saksi terkait penggrebekan tujuh muda-mudi pelanggar syariat islam, di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (21/9/2025). | Foto : MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar mengamankan tujuh muda-mudi yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) dan seks di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (21/9/2025).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah muda-mudi yang masuk ke dalam rumah tersebut sejak Minggu dini hari.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

“Berdasarkan keterangan warga, mereka sudah melakukan pengintaian karena curiga ada muda-mudi yang berkumpul dan masuk ke rumah itu sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah diyakini benar, warga kemudian melakukan penggerebekan,” ujar Muhajir.

Dalam penggerebekan tersebut, warga mendapati tujuh orang muda-mudi, terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan, sedang pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila. Warga kemudian langsung menghubungi Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk penanganan lebih lanjut.

“Setelah mendapat laporan, tim kami langsung menuju lokasi dan mengamankan ketujuh muda-mudi tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan WH untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Muhajir menyatakan, pihaknya mengapresiasi kepekaan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran syariat Islam di Aceh Besar. Ia menegaskan Satpol PP dan WH akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran syariat yang terjadi di wilayah Aceh Besar.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Selain melanggar aturan hukum, perbuatan itu juga merusak moral dan masa depan mereka sendiri,” tegas Muhajir.

Lebih lanjut, Muhajir menyebutkan, langkah ini juga sejalan dengan visi misi Bupati Aceh Besar melalui program Pageu Gampong, yang mendorong masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah kegiatan yang melanggar syariat Islam.

“Melalui program Pageu Gampong, masyarakat gampong harus bertindak tegas dan mengawasi setiap kejadian di wilayah masing-masing. Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat,” pungkasnya.

Saat ini, ketujuh muda-mudi tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP dan WH Aceh Besar Pos Darul Imarah.

Tags: Aceh BesarmirasSatpol PP dan WH
Previous Post

Tiga Negara Akui Palestina, Tekanan Internasional Terhadap Israel Meningkat

Next Post

Manfaatkan KUR BRI, Pedagang Nanas Ini Sukses Kembangkan Produk Olahan yang Diminati Pasar

Related Posts

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

by Redaksi
11 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R)...

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post
Manfaatkan KUR BRI, Pedagang Nanas Ini Sukses Kembangkan Produk Olahan yang Diminati Pasar

Manfaatkan KUR BRI, Pedagang Nanas Ini Sukses Kembangkan Produk Olahan yang Diminati Pasar

Kemenag Buka Pendaftaran Kompetisi Robotik Madrasah, Catat Tanggalnya

Kemenag Buka Pendaftaran Kompetisi Robotik Madrasah, Catat Tanggalnya

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co