MASAKINI.CO – Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina, Minggu (22/9/2025). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan desakan terhadap Israel, yang terus melanjutkan operasi militernya di Gaza di tengah kecaman global yang meluas. Ketiga negara tersebut, yang selama puluhan tahun menjadi sekutu kuat Israel, juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas minimnya kemajuan menuju solusi dua negara.
Tak lama setelah itu, Portugal turut menyatakan pengakuan formal terhadap entitas berdaulat Palestina. Pemerintah Portugal menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
“Prancis dan beberapa negara lain diperkirakan akan mengikuti langkah serupa dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pekan ini, yang berpotensi memperdalam keterasingan Israel dan menciptakan perbedaan pandangan dengan Amerika Serikat, mitra kunci Israel,” mengutip laporan cnn, Senin (22/9/2025).
Menanggapi perkembangan ini, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan tegas menolak pembentukan negara Palestina. Ia menyatakan bahwa pengakuan tersebut, terutama setelah serangan tragis pada 7 Oktober, merupakan “hadiah besar bagi teror.”
Presiden Israel, Isaac Herzog, juga menambahkan kritiknya. Ia berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak akan membantu warga Palestina, tidak akan membebaskan tawanan, dan tidak akan memfasilitasi penyelesaian antara Israel dan Palestina. “Ini adalah hari yang menyedihkan bagi mereka yang mencari perdamaian sejati,” tulis Herzog dalam sebuah unggahan di platform X.
Lebih dari 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengakui Palestina, sebuah angka yang terus bertambah seiring meningkatnya kekhawatiran atas ofensif Israel di Gaza.
Dalam serangkaian pengumuman yang terkoordinasi pada hari Minggu, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan melalui X bahwa negaranya “mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan dalam membangun masa depan yang damai bagi negara Palestina dan negara Israel.”
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menepati janjinya yang disampaikan pada bulan Juli untuk mengakui negara Palestina. Janji tersebut diberikan dengan syarat Israel memenuhi kondisi tertentu, termasuk menyetujui gencatan senjata dan berkomitmen pada prospek solusi dua negara. Sejak ultimatum Starmer dikeluarkan, Israel telah bergerak untuk menguasai Kota Gaza, memperluas permukiman di Tepi Barat, dan berulang kali menegaskan penolakannya terhadap solusi dua negara.










Discussion about this post