MASAKINI.CO – Uni Eropa (UE) menandatangani perjanjian keuangan sekitar Rp6,8 triliun dengan Otoritas Moneter Palestina (PMA) untuk mendukung sektor swasta Palestina. Penandatanganan ini dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Fasilitas pembiayaan ini diresmikan dalam sebuah upacara di New York, bertepatan dengan Sidang Majelis Umum PBB. Program ini dirancang sebagai fasilitas perantara yang disalurkan melalui PMA dan lembaga keuangan lokal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perusahaan dengan kapitalisasi menengah.
Inisiatif ini merupakan bagian dari fasilitas UE secara keseluruhan sekitar Rp27,2 triliun yang dialokasikan untuk periode 2025–2027. Komisioner Eropa untuk Mediterania, Dubravka Suica, dan Wakil Presiden Bank Investasi Eropa (EIB), Ambroise Fayolle, menandatangani perjanjian tersebut bersama dengan Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.
UE berkeinginan untuk, “membuat ekonomi Palestina menjadi dinamis,” kata Suica mengutip laporan euronews, Sabtu (27/9/2025). “Serta merangsang sektor swasta, menciptakan peluang untuk mendirikan UMKM.”
UE saat ini merupakan penyedia bantuan terbesar bagi Palestina. Menanggapi pengakuan Palestina oleh banyak negara, termasuk Australia, Kanada, Prancis, Portugal, dan Inggris, Suica mengatakan bahwa hal ini akan meningkatkan tekanan pada negara lain untuk mengikuti langkah serupa. Ia menambahkan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan keluar untuk konflik tersebut.