MASAKINI.CO – Puluhan massa mengatasnamakan Forum Masyarakat Aceh Tamiang (Format) mengelar aksi demo di pintu gerbang kantor Pertamina EP Rantau Field dan DPRK setempat, Senin (29/9/2025).
Dalam aksi itu, masa meminta Tommy Wahyu Alimsyah dicopot dari Field Manager Pertamina EP Rantau Field.
Tommy dianggap tidak memperhatikan kekhususan Aceh sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006, seperti pengembalian wilayah kerja (WK) Rantau ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sesuai dengan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (BPMA), dan kewajiban pembayaran zakat penghasilan karyawan Pertamina dan zakat penghasilan perusahaan ke Baitul Mal.
“Selain mendesak pengembalian WK Rantau ke BPMA, massa juga mendesak terkait transparansi penyaluran dana CSR Pertamina EP Rantau dan meminta perusahaan untuk membuka lapangan pekerjaan untuk putra putri Aceh Tamiang,” ujar orator aksi, Muhammad Ody, Chaidir Azhar, dan Khairul Fadli secara silih berganti.
Khairul Fadli mengatakan jangankan program CSR, jalan yang berada di pintu gerbang jalan masuk perusahaan saja pihak Pertamina tidak peduli. Faktanya jalan di depan pintu gerbang ini rusak parah.
Sebelumnya, puluhan massa aksi tersebut sempat bersitegang dengan pengawalan pihak PT. Pertamina. Massa meminta petinggi dari PT. Pertamina untuk menemui mereka, dengan cara bergerak masuk ke dalam kompleks sambil berteriak-teriak dengan mengucapkan “PT. Pertamina Ep Rantau ilegal”. ‎
Menurut massa, izin PT. Pertamina EP Rantau telah berakhir sesuai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), dan meminta pengelolaan Pertamina dikembalikan ke BPMA. ‎
‎Usai melakukan orasi di pintu gerbang PT. Pertamina, massa melanjutkan aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.
Di sana, massa diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Wakil Ketua Syaiful Bahri, anggota DPRK, dan Field Manager Pertamina EP Rantau Field, Tommy Wahyu Alimsyah.
Di hadapan ketua DPRK, massa mendesak agar Field Manager Pertamina Rantau dicopot. Selain itu, massa juga mendesak Field Manager Pertamina EP Rantau untuk segera mencopot Delis Yuliawati.
Setelah membacakan orasi di gedung DPRK Aceh Tamiang, koordinator aksi Edy Syahputra menyampaikan pernyataan sikap yaitu:
1. Mendesak DPRK Aceh Tamiang segera mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Aceh, DPRA, dan pemerintah pusat agar alih WK Rantau ke BPMA dipercepat.
2. Menolak segala bentuk perpajangan kontrak WK Rantau yang tidak melibatkan BPMA.
3. Menyatakan bahwa operasi SKK Migas di Aceh adalah ilegal dan bertentangan dengan perjanjian damai serta UUPA.
4. Mendesak DPRK Aceh Tamiang membentuk Panitia Khusus (Pansus Migas) untuk mengawal isu ini sampai terealisasi.
5. Menegaskan apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka rakyat Aceh Tamiang akan melakukan aksi lanjutan di Pertamina EP Rantau.