MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemkab Aceh Besar Resmi Sahkan APBK-P 2025

Ulfah by Ulfah
30 September 2025
in Daerah
0
Pemkab Aceh Besar Resmi Sahkan APBK-P 2025

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris didampingi Wabup Syukri, Sekda Bahrul Jamil bersama Pimpinan DPRK Aceh Besar memperlihatkan dokumen persetujuan Raqan Kabupaten Aceh Besar Tentang Perubahan APBK menjadi Qanun APBK-P Aceh Besar TA 2025, dalam sidang paripurna, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (30/9/2025) siang. | Foto : MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat resmi mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi Qanun.

Pengesahan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK, Kota Jantho, Selasa (30/9/2025) siang.

RelatedPosts

Ritel Modern di Banda Aceh Jual Makanan Siang Hari, Ayam Goreng Disita Petugas

Merokok di Tempat Terbuka Saat Ramadan, Musafir Ditegur Satpol PP WH Banda Aceh

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Naisabur serta Muhsin berlangsung khidmat dengan kehadiran seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.

Seluruh fraksi DPRK menyatakan persetujuan terhadap rancangan qanun tersebut setelah melalui serangkaian pembahasan bersama pemerintah daerah.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen perubahan APBK 2025 ini menjadi pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program kerja pada sisa waktu tiga bulan terakhir tahun anggaran.

“Kami berharap semua OPD beserta jajarannya dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik mungkin, sehingga semua pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, serta memenuhi kaidah aturan yang telah ditetapkan untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Bupati yang akrab disapa Syech Muharram.

Menurutnya, dinamika yang terjadi sejak awal pelaksanaan APBK 2025 menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan perubahan anggaran ini. “Substansi dokumen Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan. Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Aceh Besar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga penetapan. Ia berharap, setelah pengesahan ini, seluruh kepala OPD segera bergerak untuk merealisasikan berbagai program pembangunan.

“Terima kasih atas kerja keras kita semua, sehingga APBK-P tahun anggaran 2025 ini dapat disahkan tepat waktu. Kami berharap, anggaran ini benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ungkap Abdul Muchti.

Dengan disahkannya Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk memacu pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Tags: DPRK Aceh BesarPemkab aceh besarRAPBK-P
Previous Post

Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan, Diduga Tilep Dana Operasional Rp1,9 Miliar

Next Post

Arne Slot Kecewa dengan Kekalahan Liverpool dari Galatasaray

Related Posts

Aceh Besar Diusulkan Jadi Prioritas Blue Coast, Fokus Penguatan Ekonomi Pesisir Berkelanjutan

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kabupaten Aceh Besar diusulkan sebagai daerah prioritas program Indonesia Blue Coast. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan dukungan...

Atap Bocor dan Dinding Retak, Puskesmas Pulo Aceh Butuh Perbaikan Mendesak

by Riska Zulfira
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kondisi Puskesmas Pulo Aceh di Gampong Lampuyang, Pulo Breueh, membutuhkan perbaikan segera. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, sementara...

2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Dilantik

2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Dilantik

by Aininadhirah
9 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Aceh Besar dilantik, Senin (9/2/2026), di halaman...

Next Post

Arne Slot Kecewa dengan Kekalahan Liverpool dari Galatasaray

Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Beri Kompensasi ke Warga

Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Beri Kompensasi ke Warga

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co