MASAKINI.CO – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah Desa Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, terpaksa menghentikan operasionalnya setelah barang-barang disuplai dari sejumlah BUMN tiba-tiba ditarik kembali.
Padahal sebelumnya barang-barang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut untuk mendukung koperasi.
Menurut Ketua KDMP Lamteh, Nurkhalis, mengaku kecewa berat dengan kondisi tersebut. Menurutnya, sejak awal peluncuran koperasi mereka mendapat dukungan penuh dari Pertamina, ID Food, dan Bulog.
Barang dagangan itu mencakup beras SPHP, minyak goreng Minyakita, hingga gas elpiji 3 kilogram. Namun, tak lama setelah berjalan, barang-barang dari Pertamina dan ID Food justru ditarik tanpa penjelasan resmi.
“Tiba-tiba gas 3 kilo ditarik, padahal masih ada isinya. Dan kami koperasi hanya membeli isi tabung, padahal lagi laku-lakunya,” ujar Mukhlis, katanya, Kamis (2/10/2025).
Mukhlis mengungkapkan, kondisi ini membuat warga kecewa karena sebelumnya sudah ramai mendaftar menjadi anggota koperasi. Salah satu daya tarik KDMP adalah harga gas subsidi lebih murah, yakni Rp18 ribu per tabung, sementara di warung bisa mencapai Rp30–35 ribu.
“Warga antusias mendaftar, karena di koperasi lebih terjangkau. Tapi setelah barang ditarik, mereka merasa dikecewakan,” tambahnya.
Bulog yang sempat bertahan pun akhirnya menarik kembali stok beras dengan alasan menjaga kualitas. Sejak saat itu, KDMP Lamteh tidak lagi memiliki barang dagangan untuk dijual ke masyarakat.
“Kami pengurus sudah bekerja keras. Tapi setelah barang-barang ditarik, koperasi jadi mati suri,” kata Mukhlis.
Kekecewaan juga datang karena pengurus tidak menerima jasa atau upah selama berbulan-bulan. Mereka mengaku telah mengorbankan waktu dan tenaga sejak awal diresmikan pada 21 Juli lalu.
“Kami benar-benar kecewa. Dari awal kami diarahkan akan disupport penuh, tapi ternyata tidak ada komitmen yang jelas,” ujar Mukhlis.
Meski ditarik, Mukhlis yang telah mengeluarkan modal utama mengaku tak mengalami kerugian, sebab dana tersebut langsung dikembalikan saat ditarik. Kendati demikian pengurus koperasi tidak tertarik lagi mengajukan modal usaha.