MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Hingga 80,5 Kg Sabu di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Oktober 2025
in News
0
Polda Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Hingga 80,5 Kg Sabu di Aceh

Konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin (6/101/2025). | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh menggagalkan peredaran 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dari sejumlah lokasi di Aceh sejak tiga bulan terakhir. Dalam penindakan ini 22 orang tersangka turut diamankan.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengatakan pengungkapan ini dilakukan di daratan dalam bentuk siap kirim ke luar daerah.

RelatedPosts

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Ia menjelaskan, kasus pertama adalah penemuan sabu seberat 77,3 kilogram pada 30 September 2025 di Aceh Utara. Sabu asal Thailand–Indonesia itu ditemukan dalam goni yang disembunyikan di bagasi mobil, siap dikirim ke Sumatera Utara.

“Dari kasus ini, aparat menyita total 80,5 kilogram sabu dan mengamankan beberapa tersangka,” kata Kapolda Aceh dalam konferensi pers di Mapolda, Senin (6/10/2025).

Sementara itu, di Gayo Lues, tim Satresnarkoba Polres setempat menyita ganja dalam jumlah besar. Dari operasi penyitaan berjenjang sejak Juli hingga 2 Oktober 2025, petugas mengamankan total 1,3 ton ganja dari Desa Agusen dan Marpunge.

Ganja ini diketahui siap dikirim ke luar Aceh, termasuk ke wilayah Sumatera Utara dan Bali.

Di Sabang, aparat juga berhasil menemukan 1 kilogram kokain yang terdampar di kawasan mangrove Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue. Kokain tersebut diduga dilempar ke laut sebelum akhirnya terbawa arus dan terdampar.

Meski tidak ada tersangka yang diamankan, polisi menilai barang haram itu ditujukan bagi jaringan konsumen di Indonesia, khususnya kalangan asing di beberapa destinasi wisata.

Atas pengungkapan ini, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 111, 112, 114, dan 115 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Irjen Pol. Marzuki menyebut, jumlah barang bukti yang disita berpotensi menyelamatkan sekitar 9,1 juta jiwa dari bahaya narkoba.

“Perjuangan memberantas narkoba ini tidak akan berhenti. Kami minta dukungan penuh masyarakat agar Aceh terbebas dari jaringan narkotika internasional,” tegas Kapolda.

Tags: Jaringan SabuKapolda AcehKokainPeredaran Ganja
Previous Post

Kabar Cedera Rodri Hantui Manchester City, Guardiola Pusing

Next Post

Minggu 1 Oktober 2025, IPH Bener Meriah Turun 0,93 Persen

Related Posts

Jembatan Bailey di Sawang Miring Usai Luapan Sungai

by Redaksi
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kondisi Jembatan Bailey Desa Lhok Cut di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan mengalami kemiringan...

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

by Riska Zulfira
6 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan adanya jalur internasional peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lintas negara...

Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

by Riska Zulfira
15 September 2025
0

MASAKINI.CO - Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah mengingatkan para pelajar untuk menjauhi narkoba, disiplin, dan bijak menggunakan media sosial....

Next Post
Minggu 1 Oktober 2025, IPH Bener Meriah Turun 0,93 Persen

Minggu 1 Oktober 2025, IPH Bener Meriah Turun 0,93 Persen

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co