MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Royalti Tambang di Aceh Capai Rp2,1 Triliun, 80 Persen Dikembalikan ke Daerah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Oktober 2025
in Daerah, Headline
0

Kadis ESDM Aceh, Taufik. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mencatat, total royalti dari sektor pertambangan yang disetor ke kas negara sejak lima tahun terakhir mencapai Rp2,1 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari lebih 60 izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan di Aceh, meskipun belum seluruhnya berproduksi.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, mengatakan dari total IUP yang sudah keluar, baru sekitar 20 yang aktif berproduksi dan memberikan kontribusi royalti secara rutin.

“Sampai saat ini, dari royalti yang masuk ke kas negara itu sejumlah Rp2,1 triliun. Kalau diasumsikan per tahunnya, dalam tahun terakhir ini sekitar Rp500 miliar,” ujar Taufik di Banda Aceh, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, dana royalti tersebut akan kembali ke daerah melalui mekanisme bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Dari total royalti yang diterima negara, 80 persen dikembalikan ke daerah, sementara 20 persen tetap di pusat.

Pembagian di tingkat daerah juga diatur secara proporsional, di mana kabupaten penghasil akan menerima 32 persen, provinsi mendapat 16 persen, kabupaten sekitar penghasil memperoleh 12 persen, dan 8 persen dialokasikan untuk daerah pengolah.

“Jadi royalti ini bukan hanya menjadi pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber penting untuk membiayai pembangunan di daerah penghasil tambang. Masyarakat juga akan ikut merasakan manfaatnya,” jelas Taufik.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sektor pertambangan masih memiliki potensi besar di Aceh, baik dari sisi produksi maupun penerimaan daerah.

Karena itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM terus mendorong agar aktivitas pertambangan dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

Selain itu, ESDM Aceh juga telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata cara penetapan wilayah tambang rakyat (WPR) serta pemberian izin usaha pertambangan rakyat (IUPR).

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas tambang tanpa izin resmi.

“Pergub ini nantinya akan memberikan payung hukum bagi masyarakat yang ingin menambang secara legal. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan aman, dan pemerintah juga bisa mengawasi serta memungut retribusi secara sah,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, izin tambang rakyat nantinya akan diberikan melalui koperasi yang dibentuk masyarakat setempat. Pola ini dinilai paling efektif karena mampu memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Solusinya adalah melalui koperasi. Masyarakat bisa membentuk koperasi di wilayah masing-masing, dan izinnya nanti diberikan ke koperasi tersebut. Dengan begitu, kegiatan tambang rakyat akan lebih tertata dan tidak merugikan siapa pun,” terangnya.

Tags: Dinas ESDM AcehRoyalti tambangTambang
Previous Post

Mencuat Rumor Pep Guardiola Akan Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Next Post

Norwegia Dukung Palestina, FIFA Siap Jatuhkan Sanksi

Related Posts

Akhiri Era Tambang Ilegal, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Pertambangan Rakyat

Akhiri Era Tambang Ilegal, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Pertambangan Rakyat

by Riska Zulfira
7 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh kini sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pertambangan Rakyat sebagai langkah strategis menertibkan tambang-tambang ilegal yang...

PT PCI dan MCC15 Siap Bangun Fasilitas Tambang di Aceh

PT PCI dan MCC15 Siap Bangun Fasilitas Tambang di Aceh

by Ulfah
12 September 2025
0

MASAKINI.CO - PT Prima Copper Industri (PCI) dengan BUMN Tiongkok (MCC15) siap membangun fasilitas tambang dan smelter di Aceh. Hal...

Warga Pameu Aceh Tengah Tolak Perusahaan Tambang PT PMN

Masyarakat Pameu Tak Anti Investasi, Asal Jangan Tambang

by Alfath Asmunda
5 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Masyarakat di Mukim Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah tegas menolak rencana investasi tambang di wilayah mereka. Penolakan...

Next Post

Norwegia Dukung Palestina, FIFA Siap Jatuhkan Sanksi

Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Ajak Siswa SMK Belajar Bahasa Inggris

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co