MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polairud Polda Aceh Bongkar Penyelundupan 2 Ton Pupuk Subsidi ke Pulo Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
8 November 2025
in Daerah
0

Barang bukti pupuk bersubsidi yang diamankan polisi. | Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI. CO – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melalui Subdit Gakkum berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan mengamankan satu pelaku bersama barang bukti sekitar dua ton pupuk.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai muatan sebuah mobil yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, menuju Pulo Aceh. Petugas Ditpolairud kemudian bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

RelatedPosts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Risnan Aldino, mengatakan dalam penindakan tersebut mereka menangkap seorang pria berinisial AN.

Saat diperiksa, pelaku mengaku membawa satu ton pupuk dan beberapa bahan bangunan seperti batu bata.

“Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan diketahui pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi milik pemerintah yang seharusnya disalurkan ke wilayah lain,” ujar Risnan di Banda Aceh, Sabtu (8/11/2025).

Kecurigaan petugas semakin kuat saat mobil tersebut menyeberang menggunakan KMP Papuyu menuju Lamteung, Pulo Aceh. Tim Ditpolairud kemudian melakukan pengintaian hingga tiba di lokasi pembongkaran barang di Desa Rabo, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata tempat tersebut disewa pelaku dan digunakan untuk menjual pupuk bersubsidi secara ilegal. Di sana kami menemukan 26 karung pupuk Urea dan 13 karung pupuk NPK Phonska dengan total berat sekitar dua ton,” jelasnya.

Barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Aceh. Dari hasil pemeriksaan sementara, pupuk tersebut diketahui berasal dari kawasan Samahani, Kabupaten Aceh Besar.

Pelaku juga mengaku telah menjual sebagian pupuk tersebut ke sejumlah pembeli di wilayah setempat.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu unit mobil cold diesel bernomor polisi BL 8973 JK, 26 karung pupuk Urea, dan 13 karung pupuk Phonska telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Risnan.

Pelaku AN diduga melanggar sejumlah aturan, di antaranya Pasal 6 ayat (1) huruf b jo Pasal 1 sub 2e dan 3e Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, perbuatannya juga menyalahi Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 dan Permendag Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata kelola pupuk bersubsidi.

Risnan menegaskan bahwa Polda Aceh akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Aceh, termasuk jalur laut yang kerap dimanfaatkan untuk praktik penyelewengan.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba mempermainkan kebijakan pemerintah ini,” tegasnya.

Tags: Polairud Polda Acehpupuk bersubsidipupuk selundupan
Previous Post

Kanwil DJP Aceh Limpahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp454 Juta ke Kejari Langsa

Next Post

Viral Video Peusijuk Tongkat untuk Pengobatan di Masjid Raya Baiturrahman, Pengurus Keluarkan Imbauan

Related Posts

Stok Pupuk Aceh Besar Mulai Normal Pascabanjir

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan ketersediaan pupuk bagi petani kembali terjaga setelah sempat mengalami kelangkaan akibat banjir yang...

Alokasi Pupuk Bersubsidi Sumut 2021 Bertambah Jadi 361.861 Ton

Alokasi Pupuk Bersubsidi Sumut 2021 Bertambah Jadi 361.861 Ton

by Redaksi
18 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Provinsi Sumatra Utara mendapat alokasi pupuk subsidi sebanyak 361.861 ton tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibanding alokasi pupuk...

Next Post

Viral Video Peusijuk Tongkat untuk Pengobatan di Masjid Raya Baiturrahman, Pengurus Keluarkan Imbauan

Benjamin Sesko Positif Cedera Usai Laga Manchester United vs Tottenham

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co