MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

5 Pejabat BPKD Aceh Barat Jadi Tersangka Korupsi Insentif Pajak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 November 2025
in News
0

Ilustrasi. | Foto : Istockphoto/Tsikhan Kuprevich

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2018–2022 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (20/11/2025).

Lima pejabat dan mantan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah M. Husin (Kepala BPKD Aceh Barat 2018–2019), Zulyadi (Kepala BPKD 2019–2020 dan 2021–sekarang), Elvia Hasmaneta (Kabid Pendapatan 2018–2019), Said Fachdian (Kabid Pendapatan 2019–2022) dan Jani Janan. M. Husin (Plt. Kepala BPKD 2020–2021).

RelatedPosts

Penjualan Bumbu Siap Masak di Pasar Rukoh Meningkat Saat Meugang

Harga Daging Meugang di Banda Aceh Tembus 180 Ribu per Kg

Jelang Ramadan, Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan insentif pemungutan sejumlah pajak daerah, mulai dari Pajak Penerangan Jalan hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, termasuk BPHTB serta beberapa retribusi daerah lainnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Aceh Barat, Taqdirullah, mengatakan bahwa pelimpahan berkas dan penyerahan kelima terdakwa telah dilakukan sesuai prosedur. “Hari ini berkas perkara sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh bersama para terdakwa. Proses ini menandai dimulainya tahap persidangan,” ujarnya.

Taqdirullah menambahkan bahwa seluruh terdakwa telah terlebih dahulu ditahan berdasarkan penetapan hakim. “Kelima terdakwa ditahan selama 30 hari, terhitung sejak 13 November sampai 12 Desember 2025,” katanya.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025. Kejaksaan menyatakan siap mengikuti seluruh proses persidangan hingga tuntas.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai putusan akhir sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum di bidang pengelolaan keuangan daerah,” tegas Taqdirullah.

Tags: BPKD Aceh BaratKorupsi pajakPengadilan Tipikor Banda AcehTersangka Korupsi
Previous Post

Banda Aceh Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemda

Next Post

Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Related Posts

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Sanitasi SMA, SMK, dan SLB Ditahan

by Riska Zulfira
8 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan enam tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan langsung pembuatan...

Korupsi Insentif Pajak Daerah, 5 Pejabat BPKD Aceh Barat Didakwa Rugikan Negara Rp3,5 Miliar

by Riska Zulfira
21 November 2025
0

MASAKINI.CO - Lima pejabat dan mantan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat didakwa merugikan negara sebesar Rp3,58 miliar...

Next Post

Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

209 Keuchik di Aceh Besar Dilantik Hari Ini

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co