MASAKINI.CO – Klub-klub di Premier League menyetujui penerapan batas gaji (SCR) dan aturan keberlanjutan jangka pendek dan panjang (SSR) mulai musim 2026-2027 pada hari Jumat lalu. Namun, mereka menolak usulan batas pengeluaran (TBA) yang tidak mendapatkan dukungan cukup.
Batas gaji membuat tim hanya boleh menghabiskan 85% dari pendapatan mereka untuk gaji pemain dan komisi agen. Sementara itu, SSR atau Sistem Keberlanjutan dan Ketahanan akan mengukur kemampuan klub untuk memenuhi kewajiban keuangan baik jangka pendek maupun panjang.
Usulan TBA yang gagal diterima itu berarti klub hanya boleh menghabiskan lima kali lipat pendapatan klub terakir dari hak siaran TV dan hadiah. Jika mengacu pada musim 2023-2024 (data terbaru), batas itu akan sekitar Rp10,4 triliun, tapi hanya mendapatkan tujuh suara setuju, sedangkan butuh empat belas dari dua puluh klub untuk disetujui.
“Batas gaji baru bertujuan mempromosikan kesetaraan kesempatan bagi klub yang ingin sukses dan membuat sistem keuangan liga ini lebih dekat dengan batas gaji UEFA yang hanya 70%,” bunyi siaran pers Premier League.
Aturan keuangan liga ini memang sudah ketinggalan zaman, tidak pernah diperbarui sejak 2013 dan tidak mempertimbangkan inflasi atau peningkatan biaya sepak bola, sebelumnya klub hanya tidak boleh menumpuk kerugian lebih dari Rp2 triliun selama tiga tahun.
Meskipun SCR dan SSR mendapat dukungan penuh, beberapa pihak sudah mengancam untuk mengajukan tuntutan hukum jika langkah ini diterapkan. Serikat pemain (PFA) mengkonfirmasi akan membawa usulan ke pengadilan jika liga tidak mempertimbangkan pendapat pemain dalam membatasi penghasilan mereka.
“Kita punya kecenderungan di sepak bola berpikir lebih tinggi dari hukum, tapi tidak begitu. Kita tidak bisa membatasi kemampuan seseorang untuk mencari nafkah,” kata Presiden PFA, Maheta Molango, mengutip mundodeportivo, Jumat (21/11/2025).
“Liga tahu ada klub yang akan mengajukan tuntutan yang menang cuma pengacara. Ada cara untuk sepakat soal keberlanjutan, tapi tidak boleh dipaksakan sepihak. Harus dinegosiasikan dengan pihak yang tepat dan mekanisme tertentu harus dihormati.”










Discussion about this post