MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekda Aceh Sebut Retribusi Getah Pinus Hilang Karena Kebijakan Hilirisasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 November 2025
in Daerah
0

Sekda Aceh, M. Nasir. | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus dalam beberapa tahun terakhir terjadi akibat kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mendukung hilirisasi industri getah pinus di Aceh.

“Kita ingin ada pabrik getah di wilayah penghasil getah, dan masyarakat tidak menjual keluar. Kalau dijual ke luar pabriknya mati,” kata M. Nasir, Jumat (21/11/2025).

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Namun ia mengakui bahwa meski produksi getah pinus tetap berjalan, retribusi untuk daerah tidak lagi diterima. Kondisi ini mulai terjadi setelah diterapkan Permen Nomor 4 Tahun 2023, yang melarang penarikan retribusi dalam skema kerja sama pengelolaan hutan. Dampaknya, Aceh tidak lagi mendapatkan pemasukan sekitar Rp10 miliar per tahun dari sektor tersebut.

Nasir mengatakan pemerintah sudah mengecek persoalan ini, termasuk menindaklanjuti keluhan salah satu pemilik pabrik yang sempat terhenti produksi. Ia memastikan masalah tersebut telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Pemilik pabrik sudah menghubungi saya beberapa waktu lalu, dan persoalannya telah diselesaikan DLHK. Mudah-mudahan kegiatan pabrik bisa kembali normal dan retribusi bisa kita dapatkan kembali,” ujarnya.

Selain evaluasi Pergub, pemerintah Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menegaskan kembali kewenangan Aceh dalam pengelolaan hutan sesuai UU Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kami akan koordinasi dengan kementerian untuk memastikan Aceh bisa mengambil alih kembali pengelolaan hutan sesuai UUPA,” tambah Nasir.

Tags: Getah pinus AcehHilirisasiPemerintah AcehSekda Aceh
Previous Post

Arsenal Incar Sayap Muda Harga 1,3 Triliun

Next Post

Premier League Setujui Batas Gaji Mulai Musim 2026-2027

Related Posts

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

by Redaksi
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melepas peserta Pawai Takbir Keliling dalam rangka menyambut...

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Next Post

Premier League Setujui Batas Gaji Mulai Musim 2026-2027

Tunarungu dan Tunanetra Jadi Bagian Penting pada Event Art Salam 2025 ISBI Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co