MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekda Aceh Sebut Retribusi Getah Pinus Hilang Karena Kebijakan Hilirisasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 November 2025
in Daerah
0

Sekda Aceh, M. Nasir. | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus dalam beberapa tahun terakhir terjadi akibat kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mendukung hilirisasi industri getah pinus di Aceh.

“Kita ingin ada pabrik getah di wilayah penghasil getah, dan masyarakat tidak menjual keluar. Kalau dijual ke luar pabriknya mati,” kata M. Nasir, Jumat (21/11/2025).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Namun ia mengakui bahwa meski produksi getah pinus tetap berjalan, retribusi untuk daerah tidak lagi diterima. Kondisi ini mulai terjadi setelah diterapkan Permen Nomor 4 Tahun 2023, yang melarang penarikan retribusi dalam skema kerja sama pengelolaan hutan. Dampaknya, Aceh tidak lagi mendapatkan pemasukan sekitar Rp10 miliar per tahun dari sektor tersebut.

Nasir mengatakan pemerintah sudah mengecek persoalan ini, termasuk menindaklanjuti keluhan salah satu pemilik pabrik yang sempat terhenti produksi. Ia memastikan masalah tersebut telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Pemilik pabrik sudah menghubungi saya beberapa waktu lalu, dan persoalannya telah diselesaikan DLHK. Mudah-mudahan kegiatan pabrik bisa kembali normal dan retribusi bisa kita dapatkan kembali,” ujarnya.

Selain evaluasi Pergub, pemerintah Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menegaskan kembali kewenangan Aceh dalam pengelolaan hutan sesuai UU Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kami akan koordinasi dengan kementerian untuk memastikan Aceh bisa mengambil alih kembali pengelolaan hutan sesuai UUPA,” tambah Nasir.

Tags: Getah pinus AcehHilirisasiPemerintah AcehSekda Aceh
Previous Post

Arsenal Incar Sayap Muda Harga 1,3 Triliun

Next Post

Premier League Setujui Batas Gaji Mulai Musim 2026-2027

Related Posts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

by Redaksi
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bantuan senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana...

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

by Ahmad Mufti
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi dua jembatan strategis di wilayah tengah Aceh, yakni Jembatan Lumut...

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

by Redaksi
6 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh dalam kunjungan kerjanya, Kamis...

Next Post

Premier League Setujui Batas Gaji Mulai Musim 2026-2027

Tunarungu dan Tunanetra Jadi Bagian Penting pada Event Art Salam 2025 ISBI Aceh

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co