MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekda Aceh Sebut Retribusi Getah Pinus Hilang Karena Kebijakan Hilirisasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 November 2025
in Daerah
0

Sekda Aceh, M. Nasir. | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus dalam beberapa tahun terakhir terjadi akibat kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mendukung hilirisasi industri getah pinus di Aceh.

“Kita ingin ada pabrik getah di wilayah penghasil getah, dan masyarakat tidak menjual keluar. Kalau dijual ke luar pabriknya mati,” kata M. Nasir, Jumat (21/11/2025).

RelatedPosts

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Daya Saing Perajin Lewat Pelatihan Bordir Wastra Aceh

Namun ia mengakui bahwa meski produksi getah pinus tetap berjalan, retribusi untuk daerah tidak lagi diterima. Kondisi ini mulai terjadi setelah diterapkan Permen Nomor 4 Tahun 2023, yang melarang penarikan retribusi dalam skema kerja sama pengelolaan hutan. Dampaknya, Aceh tidak lagi mendapatkan pemasukan sekitar Rp10 miliar per tahun dari sektor tersebut.

Nasir mengatakan pemerintah sudah mengecek persoalan ini, termasuk menindaklanjuti keluhan salah satu pemilik pabrik yang sempat terhenti produksi. Ia memastikan masalah tersebut telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Pemilik pabrik sudah menghubungi saya beberapa waktu lalu, dan persoalannya telah diselesaikan DLHK. Mudah-mudahan kegiatan pabrik bisa kembali normal dan retribusi bisa kita dapatkan kembali,” ujarnya.

Selain evaluasi Pergub, pemerintah Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menegaskan kembali kewenangan Aceh dalam pengelolaan hutan sesuai UU Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kami akan koordinasi dengan kementerian untuk memastikan Aceh bisa mengambil alih kembali pengelolaan hutan sesuai UUPA,” tambah Nasir.

Tags: Getah pinus AcehHilirisasiPemerintah AcehSekda Aceh
Previous Post

Arsenal Incar Sayap Muda Harga 1,3 Triliun

Next Post

Premier League Setujui Batas Gaji Mulai Musim 2026-2027

Related Posts

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

by Ahmad Mufti
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman meninjau sentra produksi benih kopi arabika di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

by Riska Zulfira
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun...

Presiden Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

by Redaksi
11 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dua bendungan strategis di Aceh, Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie dan Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara, resmi...

Next Post

Premier League Setujui Batas Gaji Mulai Musim 2026-2027

Tunarungu dan Tunanetra Jadi Bagian Penting pada Event Art Salam 2025 ISBI Aceh

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co