MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekda Aceh Sebut Retribusi Getah Pinus Hilang Karena Kebijakan Hilirisasi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 November 2025
in Daerah
0

Sekda Aceh, M. Nasir. | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus dalam beberapa tahun terakhir terjadi akibat kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mendukung hilirisasi industri getah pinus di Aceh.

“Kita ingin ada pabrik getah di wilayah penghasil getah, dan masyarakat tidak menjual keluar. Kalau dijual ke luar pabriknya mati,” kata M. Nasir, Jumat (21/11/2025).

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Pertama di Aceh, RSUD Meuraxa Buka Layanan Kateterisasi Jantung Anak

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Namun ia mengakui bahwa meski produksi getah pinus tetap berjalan, retribusi untuk daerah tidak lagi diterima. Kondisi ini mulai terjadi setelah diterapkan Permen Nomor 4 Tahun 2023, yang melarang penarikan retribusi dalam skema kerja sama pengelolaan hutan. Dampaknya, Aceh tidak lagi mendapatkan pemasukan sekitar Rp10 miliar per tahun dari sektor tersebut.

Nasir mengatakan pemerintah sudah mengecek persoalan ini, termasuk menindaklanjuti keluhan salah satu pemilik pabrik yang sempat terhenti produksi. Ia memastikan masalah tersebut telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Pemilik pabrik sudah menghubungi saya beberapa waktu lalu, dan persoalannya telah diselesaikan DLHK. Mudah-mudahan kegiatan pabrik bisa kembali normal dan retribusi bisa kita dapatkan kembali,” ujarnya.

Selain evaluasi Pergub, pemerintah Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menegaskan kembali kewenangan Aceh dalam pengelolaan hutan sesuai UU Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kami akan koordinasi dengan kementerian untuk memastikan Aceh bisa mengambil alih kembali pengelolaan hutan sesuai UUPA,” tambah Nasir.

Tags: Getah pinus AcehHilirisasiPemerintah AcehSekda Aceh
Previous Post

Arsenal Incar Sayap Muda Harga 1,3 Triliun

Next Post

Premier League Setujui Batas Gaji Mulai Musim 2026-2027

Related Posts

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

by Redaksi
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai mendistribusikan bantuan bufferstock penanggulangan bencana tahun 2026 ke kabupaten/kota sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi...

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

by Redaksi
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait...

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

by Redaksi
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat persiapan pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) rute Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia. Jalur tersebut...

Next Post

Premier League Setujui Batas Gaji Mulai Musim 2026-2027

Tunarungu dan Tunanetra Jadi Bagian Penting pada Event Art Salam 2025 ISBI Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co