MASAKINI.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan akan mengusut tuntas dugaan impor ilegal 250 ton beras yang masuk melalui Pelabuhan Sabang, Aceh, pada Kamis (20/11/2025) lalu.
Kasus ini langsung mendapat perhatian Amran, bahkan saat dirinya masih dalam kondisi terinfus.
Amran mengatakan ia segera menghubungi jajaran internal Kementerian Pertanian untuk memastikan siapa yang memberi izin dan bagaimana beras tersebut bisa lolos.
Ia menegaskan sanksi berat menanti pihak yang terlibat, termasuk pencopotan jabatan.
“Saya telepon satu per satu Dirjen. Kalau ada yang meloloskan, hari ini juga berakhir jabatannya,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Ia memastikan Kementerian Pertanian tetap mengikuti arahan Presiden dan melakukan koordinasi lintas kementerian serta lembaga terkait, mulai dari Menteri Perdagangan, Kapolda, Bappenas, hingga Bea Cukai.
“Kami tanya langsung Menteri Perdagangan, dan menurutnya itu tidak ada izin. Kami ingin tahu fakta sebenarnya,” kata Amran.
Menurut dia, stok beras nasional dalam kondisi aman dan mencukupi, mencapai hampir 100 ribu ton. Karena itu, impor ilegal dinilai tidak memiliki alasan dan justru mengganggu upaya Indonesia mencapai swasembada pangan.
Amran menyebut 256 ton beras yang diduga ilegal itu akan diproses sesuai aturan, baik dikembalikan maupun dimusnahkan, jika terbukti tidak memiliki izin resmi.
“Kalau dulu pernah kasus jagung, barang sudah masuk tapi izin belum keluar, langsung kami suruh balik. Kalau ini ilegal, juga harus kembali atau dimusnahkan,” ujarnya.
Terkait pihak swasta yang disebut terlibat, yakni PT MSG (Multazam Sabang Grup), Amran menyampaikan bahwa aparat kepolisian sedang melakukan penelusuran. Ia menegaskan pemerintah bergerak cepat agar tidak ada oknum yang mencoba mengulang praktik serupa.
“Kapolda sudah menyatakan akan menindaklanjuti. Kami umumkan cepat supaya tidak ada yang berani main-main,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, pada 20 November 2025, sebanyak 250 ton beras masuk melalui Pelabuhan CT-1 BPKS Sabang.










Discussion about this post