MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempersiapkan mitigasi risiko dan penanganan darurat dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Senin (24/11/2025), Sekda Aceh M. Nasir menegaskan, untuk seluruh SKPA tidak hanya dituntut tangguh di lapangan, tetapi juga harus memiliki data, pemetaan, serta perencanaan yang kuat dalam menghadapi bencana. Rapat hari ini untuk memastikan gerak langkah yang bisa dilakukan dalam melaksanakan penanganan akibat dampak dari bencana hidrometereologi.
“Keberhasilan pengurangan risiko bencana merupakan hasil kolaborasi multipihak. Karena itu, koordinasi dan sinergi dengan para pakar menjadi kunci dalam mitigasi hingga penanganan darurat bencana,” ujar Nasir.
Dalam rapat tersebut Sekda mengatakan masih ada beberapa kabupaten/kota yang masih terdampak banjir dan ada beberapa yang sudah surut. Hal ini dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi dalam minggu ini, oleh karena itu semua pihak terkait harus bisa mengantisipasi untuk menjaga stabilitas sosial politik yg ada di kabupaten/kota dengan stabil.
Lebih lanjut, ia juha menyebutkan bahwa bencana hidrometeorologi merupakan fenomena berulang dengan siklus tahunan, lima bahkan sepuluh tahunan. Oleh sebab itu, diperlukan rencana aksi dan antisipasi jangka menengah dan panjang
“Aceh Utara, Aceh Timur, Abdya sudah surut, lhokseumawe dan Aceh Singkil masih bajir,” sebut Nasir.
Lanjutnya, daerah yang sudah surut juga masih memungkinkan menghadapi banjir susulan dan memerlukan penanganan segera. Perlu ada strategi bagi kita untuk menangani risiko bencana, terutama penanganan kerusakan pasca bencana.
Sementara itu Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, mengatakan data dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) menyebutkan masih ada lima kabupaten/kota yang dilanda bencana hidrometeorologi.
Fadmi menjelaskan, BPBA akan terus berkoordinasi untuk memastikan percepatan penanganan dan tindak lanjut yang diperlukan kedepan.
“Kejadian bencana tersebut telah berdampak pada permukiman dan infrastruktur, dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun tetap dilaksanakan upaya-upaya kesiapsiagaan potensi bencana. Sesuai arahan Bapak Sekda kita akan terus berkoordinasi dalam penanganan mitigasi resiko bencana,” sebut Fadmi.
Sesuai dengan Pergub Aceh Nomor 117 Tahun 2018 tentang Bantuan Darurat untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Masa Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Aceh yang menetapkan pedoman untuk pemberian bantuan, termasuk barang/jasa untuk korban bencana, yang dilaksanakan oleh BPBA dan dicatat sebagai Barang Milik Aceh, maka BPBA terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota agar dapat menyalurkan bantuan darurat secara cepat dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons tanggap darurat dan meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat.
Fadmi berharap seluruh komponen dapat turut mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya protokol keselamatan, risiko bencana dan pengembangan sistem peringatan dini yang efektif.
Melalui rapat koordinasi ini, disepakati perlunya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman hidrometeorologi pada periode Desember 2025. Upaya mitigasi dan penanganan darurat akan terus diperkuat dengan sinergi multipihak demi meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat Aceh.










Discussion about this post