MASAKINI.CO – Tujuh pemerintah kabupaten di Aceh resmi menyatakan tidak mampu lagi menangani bencana banjir dan longsor yang meluas sejak akhir November 2025. Kerusakan infrastruktur, sulitnya akses transportasi, hingga minimnya logistik membuat upaya penanganan darurat di tingkat daerah mencapai batas maksimal.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjadi yang pertama mengeluarkan pernyataan tersebut. Melalui surat bernomor 360/1975/2025 tertanggal 27 November 2025, Pemkab melaporkan banjir dan longsor telah melanda 11 kecamatan, memutus akses jalan, memaksa warga mengungsi, dan menciptakan sejumlah titik penampungan.
Tidak berselang lama, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyusul dengan surat bernomor 360/5654BFBD/2025. Bupati Haili Yoga mengungkapkan banjir bandang dan longsor membuat jalur evakuasi sulit ditembus, sementara kemampuan logistik dan peralatan daerah telah berada di ambang batas sehingga penanganan tak lagi dapat dilakukan secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menjadi daerah ketiga yang menyatakan ketidaksanggupan. Bupati Sibral Malasyi meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat mengambil alih penanganan bencana, sebab kapasitas anggaran, sumber daya manusia, dan peralatan daerah sudah tidak mencukupi.
Setelah itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, melalui surat tertanggal 28 November 2025, turut melaporkan bahwa skala kerusakan akibat banjir sudah melampaui kemampuan daerah. Ia menegaskan bahwa intensitas hujan masih tinggi dan kondisi terus memburuk, sehingga membutuhkan campur tangan Pemerintah Aceh dan BNPB.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menyampaikan ketidaksanggupan menangani darurat banjir yang terjadi sejak 26 November 2025. Pemkab menilai ketersediaan anggaran, logistik, dan tenaga di lapangan tidak lagi mampu mengimbangi bencana yang kini merata hampir di seluruh kecamatan.
Surat ketidaksanggupan berikutnya datang dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui surat bernomor 300.2.1/505/2025. Bupati Tr. Keumangan menjelaskan bahwa banjir dan longsor yang melanda empat kecamatan telah menyebabkan kerusakan besar pada fasilitas publik dan aktivitas warga. Dengan keterbatasan sumber daya, Pemkab meminta Pemerintah Aceh mengambil alih penanganan.
Pernyataan serupa juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui surat bernomor 400/1832/2025. Bupati H. Ismail A. Jalil merinci bahwa banjir yang melanda sejak 26 November 2025 telah menerjang 27 kecamatan dan 852 gampong, menewaskan 121 warga, membuat 118 orang hilang, serta merusak rumah, fasilitas umum, dan jaringan listrik. Banyak gampong juga dilaporkan terisolir akibat genangan, lumpur, kayu, dan pohon tumbang.
“Kami menyatakan ketidakmampuan dalam penanganan darurat dan memohon bantuan Presiden untuk penanganan banjir di Aceh Utara,” tulis Ismail A. Jalil dalam laporannya.










Discussion about this post