MASAKINI.CO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan tanah longsor di Aceh telah dimulai. Saat ini, progres penyiapan lokasi telah berjalan di empat kabupaten, yakni Pidie Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.
Keempat daerah tersebut telah mengusulkan lahan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk pembangunan Huntara. Tahap awal pembangunan difokuskan pada pematangan lahan serta pembukaan akses jalan menuju lokasi hunian.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB, Abdul Muhari, mengatakan penetapan lokasi dilakukan berdasarkan hasil identifikasi pemerintah daerah yang kemudian diverifikasi oleh pemerintah pusat. Usulan lahan tersebut juga telah disampaikan kepada BNPB dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurut Muhari, sebelum alat berat diturunkan, pemerintah memastikan status hukum lahan benar-benar bersih dan tidak berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Selain legalitas, aspek keselamatan wilayah menjadi perhatian utama dalam penentuan lokasi hunian.
“Jika sudah dinyatakan bersih dan jelas secara hukum, kami pastikan kesesuaian lahan tersebut untuk dijadikan permukiman,” ujar Abdul Muhari, Selasa (23/12/2025).
Selain legalitas, aspek keselamatan menjadi perhatian utama BNPB. Muhari menegaskan, lahan yang dipilih harus benar-benar aman dan mampu meminimalkan risiko bencana di masa mendatang agar warga yang direlokasi tidak kembali menghadapi ancaman serupa.
BNPB menargetkan proses verifikasi hingga tahap awal pembangunan dapat dilakukan dalam waktu singkat. Pada rentang 22 hingga 29 Desember 2025, pembangunan sudah dapat dimulai dengan kegiatan pematangan lahan serta pembukaan akses menuju lokasi huntara.










Discussion about this post