MASAKINI.CO – Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta seluruh pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menahan diri menyusul terjadinya perkelahian antara warga Aceh dan aparat TNI di Simpang Kandang, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025) siang.
Insiden tersebut terjadi saat sejumlah warga melakukan konvoi penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan longsor di Aceh. Peristiwa itu kemudian memicu ketegangan di lokasi.
Juru Bicara KPA, Zakaria Yacob, menyatakan bahwa aksi konvoi dan kegiatan yang dilakukan warga merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas antarwarga Aceh yang hingga kini masih berada dalam situasi pascabencana.
“Warga yang melakukan aksi damai dan konvoi bantuan adalah bentuk saling membantu antarsaudara di Aceh. Itu reaksi yang wajar di tengah kondisi bencana,” kata Zakaria, Jumat (26/12/2025).
Ia juga menanggapi keberadaan bendera Aceh, bendera putih, serta spanduk-spanduk yang dibawa warga dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, simbol-simbol itu merupakan ekspresi solidaritas dan empati terhadap korban bencana, bukan tindakan provokatif.
Selain itu, soal penangkapan seorang warga serta temuan satu pucuk senjata api jenis pistol yang kemudian dikaitkan dengan organisasi tersebut. Zakaria menegaskan bahwa KPA tidak memiliki, menyimpan, ataupun menguasai senjata api.
“KPA sepenuhnya patuh terhadap Nota Kesepahaman Helsinki dan konsisten menjaga perdamaian Aceh. Tidak ada anggota KPA yang memiliki senjata api,” tegasnya.
Terkait penanganan kasus tersebut, KPA meminta aparat penegak hukum bersikap objektif, adil, dan proporsional, serta tidak menggeneralisasi tindakan individu dengan mengaitkannya kepada KPA atau mantan kombatan secara keseluruhan.
Menurut KPA, unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan kekecewaan, khususnya terkait lambannya penyaluran bantuan bencana. “Kami mengimbau agar aspirasi disampaikan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab tanpa kekerasan,” ujarnya.
Selain itu, KPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memusatkan perhatian pada upaya kemanusiaan dan pemulihan kehidupan warga terdampak banjir dan longsor. KPA juga mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga kemanusiaan agar segera mengoptimalkan distribusi logistik, obat-obatan, dan kebutuhan dasar ke seluruh wilayah terdampak di Aceh.
KPA menegaskan bahwa Aceh tetap aman dan terbuka bagi lembaga kemanusiaan nasional maupun internasional yang ingin membantu korban bencana. Bantuan kemanusiaan, menurut KPA, seharusnya dipermudah, bukan dihambat.
“Bantuan kemanusiaan untuk korban tetap harus jalan,” ujarnya.










Discussion about this post