MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026.
Mualem mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak di sejumlah wilayah. Selain itu, masih terdapat daerah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, serta perlunya percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan.
“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” ujar Mualem, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk ke gampong-gampong terdampak yang sulit dijangkau.
Mualem juga mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja sama mempercepat pemulihan Aceh agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
Selain itu, ia menginstruksikan percepatan pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak agar konektivitas masyarakat segera pulih. Mualem juga meminta bupati dan wali kota menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026.
“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya,” pungkas Mualem.










Discussion about this post