MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Januari 2026
in Daerah
0

Mualem menyampaikan perpanjangan status tanggap darurat yang digelar secara virtual di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (22/1/2026) malam. | foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan status tanggap darurat yang digelar secara virtual di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (22/1/2026) malam.

RelatedPosts

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Afdhal Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Alue Naga

Jembatan Penghubung Alue Kuyun-Alue Sikaya Amblas, Polisi Alihkan Melalui Jalan Alternatif

Mualem menjelaskan, perpanjangan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Rekomendasi Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan ini diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi penanganan bencana di lapangan yang belum sepenuhnya tuntas, termasuk masih luasnya sebaran wilayah terdampak banjir dan longsor.

“Berdasarkan laporan lapangan serta laporan dari Bupati Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya, penanganan darurat belum sepenuhnya selesai,” ujar Mualem.

“Atas dasar itu, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” tegasnya.

Menurut Mualem, perpanjangan masa tanggap darurat bertujuan memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk ke gampong-gampong yang masih sulit dijangkau.

Ia juga mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi guna mempercepat pemulihan pascabencana.

“Pemulihan harus dipercepat agar aktivitas masyarakat, pendidikan, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat kembali berjalan normal,” kata Mualem.

Dalam arahannya, Gubernur Aceh memberikan perhatian khusus terhadap kondisi masyarakat di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses transportasi.

“Di Sawang sangat dibutuhkan sedikitnya delapan jembatan darurat. Saat ini warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air naik, akses transportasi benar-benar terputus,” ungkapnya.

Sejalan dengan penetapan tersebut, Mualem menginstruksikan seluruh SKPA dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan.

Fokus diarahkan pada koordinasi intensif dengan Satgas Pemulihan Bencana kementerian, percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir, serta penuntasan pembersihan permukiman, fasilitas ibadah, sekolah, dan lahan pertanian warga.

Gubernur Aceh juga menargetkan penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat 2 Februari 2026.

“Saya instruksikan seluruh pihak untuk bergerak cepat. Pastikan bantuan menjangkau seluruh gampong terdampak dan dokumen R3P harus selesai sebelum awal Februari,” tutup Mualem.

Tags: Banjir dan LongsorBencana hidrometeorologiGubernur AcehPemulihan BencanaPenanganan BencanaSKPA AcehTanggap Darurat Aceh
Previous Post

Dinkes Aceh Besar Fokus Tangani Stunting pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Next Post

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

Related Posts

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

by Ulfah
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Bantuan tahap I tersebut diserahkan...

Aceh Usul Penghapusan Sementara Barcode BBM Jelang Ramadan dan Idul Fitri

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah kembali mengusulkan penghapusan sementara kebijakan barcode pembelian BBM selama masa transisi pemulihan bencana di...

Kegiatan Padat Karya Tunai di Aceh Libatkan 20an Ribu Warga

by Ulfah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO -  Kegiatan Padat Karya Tunai melibatkan sekitar 20-an ribu warga sekitar lokasi pembersihan dan pemulihan daerah terdampak banjir dan...

Next Post

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat dan Infak Rp107 Miliar Lebih Sepanjang 2025

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co